Padangsidimpuan-BP: Dalam Rangka Ops Lilin Toba 2021, Pengamanan Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2022, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini dan Forkopimda meninjau Pos Pengamanan yang ada di Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/12-21).
Forkopimda Padangsidimpuan mengawali peninjauan pada Pos Lantas Kota di Jalan Jenderal Sudirman, setelah itu menuju Pos Pengamanan Terminal Hutaimbaru, kemudian menuju Pos Pengamanan Batunadua dan terakhir di Pos Pengamanan Palopat Pijorkoling.
Walikota pada kesempatan itu mengatakan peninjauan ini penting untuk melihat langsung jesiapan seluruh personel yang bertugas dalam rangka memberikan pelayanan Kepada warga agar dalam merayakan Hari Natal dan Tahun Baru merasa nyaman serta terhindar dari penyebaran Covid-19, guna terciptanya keamanan yang kondusif, sekaligus memberikan bingkisan kepada personil di Pos Pengamanan sebagai tanda kepedulian dan pemberi semangat, ujarnya.
Lanjut Walikota, pengaman yang dilaksanakan di Pos Pengaman ini adalah dalam rangka Operasi Lilin Toba 2021 menyambut hari besar keagamaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, imbuhnya.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH mengatakan bahwa personil yang bertugas pada Pos Pam akan melakukan penyetopan dan mencek warga luar daerah yang masuk wilayah hukum Polres Padangsidimpuan yang diwajibkan membawa Kartu Vaksin.
“Bagi warga yang tidak memiliki Kartu Vaksin akan dilakukan pengecekan NIK pada KTP nya,” kata Kapolres.
Tambah Kapolres, bila ditemukan ada warga yang belum di Vaksin setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Peduli Lindungi akan diberikan pelayanan Suntik Vaksin, jika masih Dosis 1 maka akan di Suntik Vaksin Dosis 2 oleh Tim Vaksinator yang bertugas pada Pos Pam.
“Tujuan Pemerintah menerapkan ini semua adalah baik, demi menjaga sekaligus melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia dari penyebaran/penularan Covid-19 dan mengantisipasi varian Birus baru Omicron,” sebut Juli.
Untuk itu lanjut Kapolres, kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna pencegahan diri dari Covid-19 dan juga menyampaikan agar warga masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh bila tidak penting untuk menghindari mobilisasi massa guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Bila bepergian jauh, diharap bagi pengguna jalan yang memasuki Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan agar melengkapi diri dengan Vaksin serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” jelas Kapolres. (BP/AA)
Komentar