Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Walikota Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2021

Walikota Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2021

Walikota Irsan Efendi Nasution SH saat menyerahkan Nota Pengantar KUA-PPAS P-APBD TA 2021 kepada Ketua DPRD intuk dibahas lebih lanjut, Rabu (1/9-21). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Padangsidimpuan TA 2021 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Padangsidimpuan, Rabu (1/9-21).

Walikota menyebutkan sistem yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2021, adalah Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah yang diamanatkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ujarnya.

Irsan menambahkan, Sidang Paripurna tersebut salah satu rangkaian awal kegiatan penyusunan Perubahan APBD sebagai rencana keuangan Pemko Padangsidimpuan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemko Padangsidimpuan dengan DPRD Kota Padangsidimpuan agar dapat menggambarkan semua Hak dan Kewajiban Daerah dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan, Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat termasuk berbagai bentuk kegiatan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah, tukasnya.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi IX

Terakhir, Walikota menyampaikan di forum Sidang Paripurna tersebut bahwasanya Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas persetujuan Pemprov Sumut akan melaksanakan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka (PBMTM) dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

“Besok, Pemko Padangsidimpuan bersama Forkopimda akan melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah untuk kesiapan PTM pada 6 September 2021 mendatang,” tegasnya.

Sidang Paripurna tersebut ditandai dengan penyerahan Nota Pengantar KUA-PPAS P-APBD TA 2021 dari Pemko Padangsidimpuan Kepada Pimpinan DPRD dilanjutkan Penyerahan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Padangidimpuan untuk dibahas pada Rapat-rapat selanjutnya. (BP/AA)

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan