Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Walikota Terima Audensi Ketua PA Medan dan Direksi PDAM Tirtanadi

Walikota Terima Audensi Ketua PA Medan dan Direksi PDAM Tirtanadi

Walikota Medan Dzulmi Eldin saat foto bersama di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28/3).BP/erwan

Medan-BP: Pengadilan Agama (PA)  Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan, terutama yang menyangkut masalah perkawinan, waris, hibah wakaf serta ekonomi syariah. Di samping itu juga siap membantu warga yang telah menikah bertahun-tahun namun hingga kini belum mendapatkan buku nikah akibat ketiadaan dana.

“Kita pun siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah masyarakat dalam hukum faraidhI  (hukum waris),” kata Ketua PA Medan Kelas I A Drs H Basuni SH MH ketika diterima audiensi Walikota Medan Dzulmi Eldin   di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28/3).

 

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Kedatangan Basuni bersama dua pejabatnya diterima Wali Kota didampongi Asisten Pemerintahan Setdako Medan Musadad Nasution dan Kabag Agama Adlan. Selain memperkenalkan diri setelah sebulan menjabat sebagai Ketua PA Medan Kelas I A yang baru,  pria asal Jawa Barat itu juga mempererat silaturahmi yang telah terbangun dengan baik selama ini.

 

Guna mendukung kelancaran tugas, Basuni sangat mengharapkan bantuan Pemko Medan, terutama aparat kelurahan. Pasalnya, mereka selama ini sering mengalami kendala saat melayangkan panggilan kepada warga yang bersengketa.  Kendalanya  jelas Basuni, petugasnya tidak mengetahui secara jelas alamat  warga yang bersengketa tersebut.

“Kita harapkan bantuan aparat kelurahan untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa apabila petugas kita tak dapat menemukan alamatnya. Dengan bantuan aparat kelurahan, kendala itu dapat diatasi sehingga proses sengketa yang ditangani dapat dituntaskan dengan baik,” jelasnya.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Di kesempatan itu pria yang sebelumnya bertugas di Pulau Batam ini pun mengungkapkan, kasus paling besar ditangani PA Medan Kelas I A yakni gugatan perceraian. Dikatakannya, tahun 2018, sebanyak 3.200 gugatan cerai diajukan warga dengan sejumlah latarbelakang. Sedangkan dari Januari sampai Agustus ini, pihaknya telah menerima pengajuan gugatan cerai sebanyak 2.560 kasus.

“Kemungkinan jumlah gugatan cerai yang disampaikan warga tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kita berupaya sekuat tenaga melakukan mediasi sehingga perceraian dapat dihindari,” paparnya.

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Basuni. Dia berharap Basuni dapat menjalankan tugasnya dengan baik  sehingga apa yang menjadi tupoksi PA Medan Kelas I A dapat berjalan dengan lancar. “Saya pun menyampaikan ucapan terima kasih, sebab PA Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan,” ujar Walikota.

Sebelumnya Walikota didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar menerima kunjungan jajaran Direksi PDAM Tirtanadi. Selain memperkenalkan jajaran direksi yang baru, mereka juga menyampaikan ucapan tarima kasih atas dukungan Pemko Medan selama ini. Di tambah lagi 90% pelanggan PDAM adalah warga Kota Medan.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *