Padangsidimpuan-BP : Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menerima Audensi PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan di Ruang Kerja Walikota, Senin (6/9-21).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono berharap warga Kota Padangsidimpuan merasa terlindungi masalah kepastian Asuransi Jasa Raharja sesuai dengan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Pengguna Alat Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.
“Dengan adanya Perlindungan Asuransi Jasa Raharja ini akan membantu kerugian Finansial Korban Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan,” ungkapnya.
Soni juga melaporkan kepada Walikota bahwa jumlah korban kecelakan yang ditangani Jasa Raharja pada tahun 2020 diseluruh wilayah kerja 10 Kabupaten/Kota sebanyak 398 korban dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp11,5 milliar.
“Sepanjang tahun ini, hingga bulan Agustus 2021 kami sudah menangani 384 korban Kecelakaan Lalu Lintas dengan total santunan sebesar Rp11 milliar, artinya terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya,” paparnya.
Soni menambahkan bawa khusus wilayah Kota Padangsidimpuan pada tahun 2020 ada 18 Korban Laka Lantas dengan total santunan Rp667 juta. Sedangkan sepanjang tahun 2021 hingga bulan Agustus sudah ada 33 Korban Laka Lantas dengan total santunan yang telah d9berikan sebesar Rp1 milliar, ujarnya.
Sementara Walikota Irsan Efendi Nasution menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa kesadaran berlalu lintas harus terus ditingkatkan agar tidak terjadi Laka Lantas, dan itu menjadi upaya yang kita dorong ditengah-tengah masyarakat, agar angka kecelakaan dapat kita tekan.
“Tentu saja, tidak ada satupun yang ingin mengalami Kecelakaan Lalu Lintas, meskipun mendapatkan santunan yang menjadi kewajiban dari PT Jasa Raharja,” ujar Irsan.
Lanjut Irsan, Pemko Padangsidimpuan berterima kasih atas pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan.
“Mudah-mudahan tugas-tugas Pak Soni dan kawan-kawan berjalan dengan lancar. Bilamana ada tugas-tugas bersama yg melibatkan Pemko kami membuka diri untuk bersama kita selesaikan,” tukasnya.
Walikota juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Padangsidimpuan agar menjaga diri dalam berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta patuh terhadap Rambu-rambu Lalu Lintas dan kelengkapan surat-surat berkendara, imbaunya.
Acara ditandai dengan pemberian Cinderamata dan Buku Penerapan Sistem Pengelolaan Manajemen Risiko dengan Model Governance, Risk and Compliance (GRC).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Padangsidimpuan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako. (BP/AA)
Komentar