Daerah Kriminal
Beranda » Berita » Wanita Asal Aceh Seludupkan Sabu 1 Kg

Wanita Asal Aceh Seludupkan Sabu 1 Kg

Ilustrasi

Medan-BP: Tim IV unt III Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengamankan Nurbaiti alias Beti (32), warga Jalan Balee Manyang Desa Lamjabat Kecamatan Meuraxa Kabupaten Aceh. Polisi menangkap Nurbaiti karena yang membawa sabu seberat 1 kg.

Polrestabes Medan menyebutkan, tersangka ditangkap petugas di Jalan Letda Sujono Simpang jalan tol, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung. Penangkapan berawal ketika team IV mendapat informasi dari warga bahwa ada jaringan pengedar narkoba dari Malaysia-Aceh-Medan-Lampung membawa sabu dari Medan ke Bandara Kualanamu untuk berangkat ke Bandar Lampung.

“Penangkapan dilakukan tim dari Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Saat itu, tersangka ditangkap saat masuk pintu Bandara Kualanamu,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Raphael Sandhy Priambodo, Kamis (16/8/2018).

Kapolres Dairi Kawal Pendemo Sampaikan Aspirasi dengan olres Aman dan Kondusif

Tersangka ditangkap setelah menyelidiki informasi mengenai adanya seorang perempuan yang akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung.

Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa satu tas koper warna ungu yang berisikan pakaian, satu bungkus besar plastik yang diduga berisi sabu diantara pakaian, dua unit Handphone dan sabu seberat 1 kg.

Hasil interograsi tersangka mengakui pernah sekali mengirimkan sabu ke Palembang kurang lebih sebanyak 500 gram. Modusnya pelaku memasukkan sabu ke pakaian kemudian dibungkus ke dalam koper. (BP/EI)

Poltekkes Kemenkes Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Edukasi 14T untuk Ibu Hamil di Dairi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *