Medan-BP: Seorang wanita di bawah umur berinisial H diduga menjadi korban perdagangan orang di luar negeri. Orang tua wanita ini mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Ham Sumut bersama dengan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan, Rabu (6/12/2023) siang.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra membenarkan bahwa telah membuat pengaduan ke Kemenkumham Sumut bersama dengan orang tua korban berinisial.
“Jadi kami duga ini H menjadi korban TPPO atau tindak pidana perdagangan orang. Karena, korban masih berusia 14 tahun,” kata Irvan.
Pengakuan Irvan, H pergi ke luar negeri tanpa diketahui oleh orang tuanya atau keluarganya.
“Beberapa hari ini, korban ada berkomunikasi dengan orang tuanya melalui WhatsApp. Korban mengaku seperti hidup dalam tekanan. Tidak diberikan gaji dan diduga berada di Thailand atau Kamboja,” tambahnya.
Irvan meminta agar pemerintah atau Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan H dari tekanan di luar negeri.
“Kami berharap pihak Kemenkumham Sumut melalui Imigrasi untuk menindaklanjuti laporan kami. Jejak perjalanan korban mudah mudahan bisa ditemukan,” tuturnya.
Selain itu, Irvan juga berharap agar pihak kepolisian juga mengungkap adanya sindikat perdagangan orang yang terjadi di Sumut. Itu dibuktikan karena korban masih dibawah umur.
“Pastinya, korban tidak bisa membuat paspor. Namun, dikarenakan adanya sindikat perdagangan orang. Sehingga, korban diduga dibawa ke luar negeri dengan bujuk rayu. Ini harus diungkap,” terangnya.
Ditempat yang sama, orang tua H berinisial I mengaku bahwa anaknya tidak pulang dari rumah sejak Bulan Juni 2023.
“Sudah 6 bulan anak saya tidak pulang. Saya sudah berusaha mencari keberadaannya, namun tidak ditemukan,” ungkapnya.
Terbaru, I ditelepon oleh H melalui media sosial WhatsApp. Dari seberang telepon H mengaku tersiksa, tertekan dan tidak diberikan gaji.
“Dia meminta agar segera dijemput dari Thailand. Saya berharap agar Bapak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri untuk menyelamatkan anak saya dalam posisi hidup dan selamat,” terangnya.
Sedangkan Tim Imigran Kemenkumham Sumut, bernama Joherson mengaku sudah menerima pengaduan dari orang tua H.
“Jadi, kami akan menyurati Imigrasi yang ada di Kota Medan maupun Sumut untuk mengetahui apakah H ini membuat paspor atau tidak. Setelah ada jawabannya, maka kami akan sampaikan perkembangan,” terangnya. (BP/reza)
Komentar