Labuhanbatu, HarianBatakpos.com – Viral di media sosial, seorang wanita membakar sepeda motor di jalan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Motor tersebut diketahui milik seorang anggota polisi.
Kejadian itu berawal ketika wanita tersebut tiba-tiba berlari menuju pos polisi di pinggir jalan. Dengan cepat, ia menyiramkan cairan yang diduga bensin ke salah satu motor polisi yang terparkir di dekat pos. Tak lama kemudian, api menyala dan membakar motor tersebut. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, membenarkan peristiwa pembakaran motor polisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Kamis (6/3) sore di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Yudhi dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa motor yang dibakar merupakan milik seorang anggota polisi bernama Aldian Janu Rambe (39). Sementara itu, pelaku pembakaran diketahui bernama Evi, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku serta menentukan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka penanganannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Sementara itu, Ps. Kanit 1 – SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah insiden tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar