Berita
Beranda » Berita » Wanita Lansia Ngaku Dianiaya Ngadu ke Polda Sumut, Ini Diduga Penyebab Perkelahian

Wanita Lansia Ngaku Dianiaya Ngadu ke Polda Sumut, Ini Diduga Penyebab Perkelahian

Armaini membuat laporan polisi (LP) ke Polda Sumut. Foto/ist

Medan-BP: Seorang wanita bernama Armaini melaporkan seorang wanita lainnya berinisial FIT dan rekan rekannya atas dugaan penganiayaan.

Wanita berusia 56 tahun yang beralamat di Jalan Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan resmi membuat laporan pengaduannya ke Mapolda Sumut dengan nomor: STTLP/B/1393/XI/2023/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 November 2023.

Wanita ini mengaku dikeroyok oleh terlapor dan harus dirawat di rumah sakit. Sehingga, Armaini membuat laporan.

Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di KNIA berasal Diduga dari India

“FIT memukul dengan menampar keras wajah saya pak, yang mengenai mata sebelah kanan saya. Spontan saya pun terjatuh ke bawah/tanah. Setelah itu saya dikeroyok dan diinjak-injak bak ibarat diperlakukan seperti binatang oleh Fitriani bersama dengan kawan-kawannya,” ungkap Armaini saat diwawancarai oleh para awak media.

Wanita ini berharap agar kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan profesional.

“Saya berharap agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini. Saya sampai dirawat di rumah sakit karena insiden ini,” terangnya.

Terpisah, Vina Zarwati ketika dikonfirmasi Jumat 24 November 2023 malam mengaku bahwa pihak Armaini tidak pernah dianiaya oleh SF dan lainnya dalam insiden itu.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Brigjen Pol Raja Sinambela: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

“Tidak ada kami aniaya ibu itu. Akan tetapi, adik saya berinisial SF masih di bawah umur yang menjadi korban penganiaya. Sehingga kami laporkan beberapa orang dari keluarga ibu itu,” ungkapnya.

Menurutku wanita berusia 32 tahun ini bahwa beberapa orang keluarga dari Armaini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Jadi ceritanya insiden itu terjadi Sabtu 30 September 2023 malam kemarin. Terjadi kebakaran di Balai Serbaguna. Lalu saya bilang warga ayok kita protes, jangan menyimpan bensin di rumah. Karena di rumah keluarga ibu itu diduga menyimak bensin,” katanya.

Diduga mendengarkan perkataan tersebut, datanglah mamaknya si NI dan mengatakan jangan heboh. Itu disampaikan mereka kepada keluarga Vina.

“Jadi ada yang menyebut tidak usah heboh kali, karena api nya sudah padam, tidak lama kemudian datanglah NI mau memukul saya namun tidak kena. Karena tidak kena, NI diduga langsung beralih ke arah adik saya dan terjadilah perkelahian antara terlapor NI dan adik saya,” tambahnya.

Melihat kejadian tersebut, datang seorang lagi berinisial NA. Dia diduga ikut memukul korban berinisial SF. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka.

“Adik saya dianiaya, ada luka gores di pipi kanan dan kiri, di dagu, dada terasa sesak dan luka memar di bagian kepala. dan membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan. Atas laporan kami itulah, NI dan NA keluarga dari ibu Armaini diamankan,” ungkapnya.

Untuk itu, wanita ini meminta agar kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku dengan profesional.

“Biarkan saja ibu itu membuat laporan pengaduan. Kami berharap kepolisian tetap menjalankan tugasnya dengan profesional,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Armaini juga telah membuat laporan pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (21/11/2023).

Dalam laporan itu, pengaduan mereka diterima petugas Bidang Propam Polda Sumut bagian Subbagyanduan Bripka David Sitorus.

Dalam bukti laporan pengaduan dengan nomor STPL/213/XI/2023/Propam tersebut disebutkan melaporkan Oknum polisi berinisial Ipda RS dan Aipda RP tentang pelanggaran kode etik.

Mereka kecewa dengan penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan yang telah menetapkan NA dan NI sebagai tersangka dan ditahan. Padahal, keduanya ditahan karena terlibat cekcok dengan SF.

Selain itu, Armaini juga melaporkan penyidik diduga tidak profesional dalam menangani perkara yang terjadi 30 September 2023 silam.(BP/reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan