Bisnis
Beranda » Berita » Wapres JK Minta Kepala Daerah Tak Sering Datang ke Jakarta, Ini Sebabnya

Wapres JK Minta Kepala Daerah Tak Sering Datang ke Jakarta, Ini Sebabnya

Wakil Presiden Jusuf Kalla, Foto: ist

Jakarta-BP : Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memerintahkan kementerian dan lembaga tingkat pusat untuk melakukan koordinasi sebelum mengundang pemimpin daerah ke Jakarta.

“Minta maaf mengganggu saudara bupati, gubernur, sehingga tidak bekerja dengan optimal di daerah. Jadi sudah saya minta, nanti digabung-gabung (acaranya). Jadi satu kali datang (ke Jakarta), lima acara sekaligus. Supaya biaya perjalanan bisa dihemat,” kata Jusuf Kalla di JCC Jakarta, seperti dilansir dari laman Tempo.co, Rabu, 17 Juli 2019.

JK menyatakan, seperti yang dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, dalam beberapa waktu terakhir banyak sekali kegiatan yang dilakukan Kementerian Lembaga yang meminta kepala daerah datang ke Jakarta. Pola ini selain menyita waktu kepala daerah dalam mengurus wilayahnya juga mendatangkan inefisiensi.

Waspadai Gejolak Ekonomi Indonesia yang Mulai Terlihat

“Negara sekarang banyak defisitnya, jadi perlu dibantu untuk tidak banyak biaya perjalanan, biaya acara-acara,” kata JK.

Jusuf Kalla mencontohkan dirinya baru saja membuka acara Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dalam satu acara itu, terdapat enam kegiatan dilaksanakan sekaligus.

“Jadi gampang sekali. (Satu kali acara) beres 6 in 1. Jadi bukan hanya 3 in 1. Supaya pulang ke daerahnya bisa disambut dengan banyak piala (karena kegiatan kementerian/lembaga dilakukan serentak),” ucap JK.

JK yang menjabat Ketua Umum Partai Golkar 2004-2009 itu menyebutkan dalam era otonomi seperti sekarang maka kepala daerah mempunyai tanggung jawab relatif besar. “Saudara-saudara gubernur, bukan hanya sebagai terpilih mengurus daerahnya tapi juga sebagai bagian pemerintah pusat yang mengurus daerahnya,” kata JK.

Semakin Murah! 5 Keunggulan Mobil Hybrid

Banyaknya undangan ke Jakarta berupa pemberian penghargaan dari kementerian/lembaga, menurut JK, merupakan bentuk penghargaan atas segala upaya, inisiatif dan penegakan peraturan yang dilakukan oleh kepala daerah. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan