Uncategorized
Beranda » Berita » Warga 4 Desa Terdampak Pembangunan PT PLTM, Kesulitan Air Bersih

Warga 4 Desa Terdampak Pembangunan PT PLTM, Kesulitan Air Bersih

Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting datangi warga di depan tangga DPRD. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Puluhan warga dari 4 Desa yang terdapat di 2 Kecamatan yakni di Kecamatan Bahorok (Desa Ujung Bandar dan Desa Lau Damak) serta warga desa di Kecamatan Kutambaru (Desa Namotongan dan Desa Kuta Gajah), Kabupaten Langkat, menjadi korban imbas pembangunan yang dilaksanakan PT.Thong Langkat Energi, selaku pemegang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro atau minihidro (PLTM) yang berada di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten.

Akibat pembangunan bendungan proyek PLTM tersebut, tidak saja menyebabkan banjir dan merendam perkebunan milik rakyat, tapi juga membuat sumber air bersih warga 4 desa di 2 Kecamatan tersebut juga ikut terendam.

Hal ini disampaikan puluhan perwakilan warga Desa Ujung Bandar, Desa Damak, Desa Namotongan dan Desa Kura Gajah, saat melakukan aksi menginap di Gedung DPRD Langkat sejak Selasa (15/02/2022) hingga Rabu (16/02/2022).

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Warga menceritakan, pihak perusahaan PT.Thong Langkat Energi, masih belum memenuhi tuntutan warga yang sampai saat ini masih terdampak oleh pembangunan PLTM.

“Bagaimana kami mau kembali ke rumah jika kami sudah tidak ada lagi mata pencaharian. Selain itu, sumur-sumur sebagai sumber air bersih juga habis terendam,” ujar warga.

Sementara itu, perwakilan warga dari 4 desa tersebut, telah diterima unsur pimpinan DPRD Langkat, Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting, serta beberapa staf tenaga ahli dewan.

Menurut keterangan Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting, pihaknya berupaya memfasilitasi tuntutan dan kebutuhan warga. “Dalam RDP sebelumnya, kita sudah panggil pihak perusahaan yakni General Manager (GM) PT.Thong Langkat Energi, Berman Pasaribu. Dalam RDP kemarin, Selasa (15/02/2022) pihak perusahaan hanya sanggup memberikan ganti rugi lahan pertanian masyarakat sebesar Rp8 juta per rante. Sementara warga memberikan permintaan harga di atas Rp10 juta. Memang harga yang diminta warga lebih kompetitif dibanding harga yang ditawarkan PT.Thong. Apalagi, sekitar 8 tahun lalu tanah warga ditawar perusahaan PLTA Aek Semonggo di atas Rp8 juta per rante. Nah, masak iya harga 8 tahun lalu sama dengan harga ganti rugi yang diberikan PT.Thong saat ini. Sementara warga minta lahan pertanian dan perkebunan mereka diganti rugi di atas Rp10 juta per rante,” ujar Antoni Ginting.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Nah, yang kedua, lanjut Antoni, saat ini warga sudah mengalami kesulitan air bersih. “Karena sumber air bersih untuk kebutuhan utama warga, sudah terendam. Jadi kita berharap, pihak PT.Thong segera membantu menyediakan air bersih untuk warga dan harus segera direalisasikan. Karena kita tahu bahwa air bersih merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan. Jadi, kami harap PT.Thong segera menyalurkan air bersih kepada warga dari desa-desa yang terdampak,” harap Wakil Ketua DPRD Langkat dari Partai PAN tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Langkat dari Partai PDI Perjuangan, Ralin Sinulingga, mengatakan, apa yang menjadi tuntutan perwakilan masyarakat yang terdampak atas pembangunan PLTM ini sangat wajar. “Kita terus berupaya bersikap tegas dan membantu untuk memfasilitasi tuntutan warga kepada pihak perusahaan. Karena memang seperti itu lah fakta yang terjadi. Jadi segera mungkin kita akan panggil lagi pihak perusahaan agar tercapai kesepakatan,” tandasnya.

Pembangunan proyek PLTM Batu Gajah yang baru beroperasi ini berada di Desa Empus dan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Namun dampaknya berdampak sampai di 2 desa yang ada di Kecamatan Kutambaru.

Pasalnya, lahan perkebunan sawit warga yang ada di empat desa yakni Desa Kuta Gajah, Ujung Bandar, Lau Damak dan Namotongan sekitar 35 KK yang luasnya mencapai lebih kurang 20 hektar yang ada di sekitar PLTM digenangi air hingga mencapai ketinggian 3 meter sejak dilakukannya uji coba yang dilakukan pihak PT. Thong Langkat Energi pada 1 Desember 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, PLTM Batu Gajah memanfaatkan energi air dari Sungai Wampu sebagai bahan penggerak untuk pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas 2×5 MW (Megawatt).

Namun, proyek Pembangunan Bendungan PLTM Sungai Wampu, menyebabkan puluhan hektar tanaman pertanian dan perkebunan warga terancam rusak dan gagal panen. Karena akibat dari uji coba tersebut aliran air Sungai Wampu jadi terhambat. Akhirnya melimpah dan masuk ke perkebunan warga.

Warga Desa Ujung Bandar dan Desa Lau Damak yang ada di Kecamatan Bahorok serta warga Desa Kuta Gajah dan Desa Namotongan di Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, meminta pihak managemen PT.Thong Langkat Energi harus bertanggungjawab terkait dampak buruk kerusakan lahan pertanian dan kebun rakyat di Lingkungan X Mbacang, Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat tersebut. (BP/SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan