Medan, harianbatakpos.com – Masyarakat sebaiknya ikut mengenali gejala penyakit cacar monyet atau ‘Monkeypox’. Apa dan bagaimana penyakit cacar monyet tersebut, bisa dibaca pada akhir berita ini.
Sekaitan dengan ini, M Faisal (anggota Komisi E DPRDSU) pun mengingatkan Pemprov Sumut untuk dapat mengantisipasi dan mewaspadai munculnya penyakit ini di Sumatera Utara.
“Kita berharap Pemprovsu dan seluruh masyarakat di Sumut untuk bersama-sama mewaspadai dan mengantisipasi penyakit cacar agar tidak menjadi wabah atau pandemi,” ujar Faisal, Jumat (6/9/2024).
Walaupun tidak secara spesifik mengupas permasalahan ‘Monkeypox’, namun Faisal senantiasa mengingatkan akan bahaya penyakit kulit yang disebabkan oleh infeksi virus langka dari hewan.
Meski penyakit ini tidak sebahaya Covid-19, alangkah lebih baik mencegah dengan memberikan sosialiasi, penyuluhan dan edukasi secara maksimal dan berkelanjutan.
“Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini agar masyarakat dapat mewaspadai penyakit tersebut secara dini dan segera mengambil deteksi dini, agar tidak menyebar serta meluas,” kata Faisal.
Tidak hanya itu, Faisal juga meminta setiap rumah sakit untuk dapat menyediakan ruang isolasi guna menampung pasien atau orang yang terdiagnosa cacar money.
Apa itu Monkeypox?
‘Monkeypox’ merupakan penyakit zoonosis/hewan yang disebabkan oleh virus ‘monkeypox’, yang ditemukan pertama kali pada monyet di laboratorium pada tahun 1958. Lalu tahun 1970, di Republik Demokratik Kongo dilaporkan kasus pertama pada manusia.
‘Monkeypox’ hampir mirip dengan cacar pada umumnya akan tetapi cenderung lebih ringan dan kurang menular.
Gejala Monkeypox
Gejala yang dirasakan penderitanya mulai muncul dalam waktu 5 hingga 21 hari setelah terpapar, seperti demam tinggi disertai menggigil, nyeri pada anggota tubuh,ruam pada kulit yang kemudian berubah menjadi lepuh, nanah, dan akhirnya mongering.
‘Monkeypox’ atau cacar monyet dapat menyebar ketika berkontak langsung dengan cairan dari individu yang terinfeksi, serta kontak langsung dengan barang-barang yang telah terkontaminasi.
Penyebarannya dapat terjadi dari hewan ke manusia atau antarmanusia.
Berdasarkan data Kemenkes telah ditemukan 88 kasus ‘Monkeypox’ di Indonesia selama 2022-2024. Satu kasus di tahun 2022, 73 kasus tahun 2023, dan 14 kasus tahun 2024.
Langkah Pencegahan
Untuk mencegah penularan ‘Monkeypox’ terdapat beberapa yang dapat kita lakukan, antara lain:
1. Hindari kontak langsung dengan orang ataupun barang-barang yang telah terkontaminasi.
2. Cuci tangan secara teratur dengan menggunakan sabun dan air bersih.
3. Menggunakan pelindung seperti masker dan sarung tangan ketika berinteraksi dengan hewan atau individu yang terinfeksi.
4. Bagi rumah sakit dapat melakukan isolasi pasien jika terdapat individu yang terinfeksi guna mencegah penyebaran. (BP/CW2)
Komentar