Medan, harianbatakpos.com – Curanmor, Ketenangan warga Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, sempat terganggu oleh kehadiran seorang pria bernama Hamidan. Ia mengaku sebagai habib dan membuka pengajian, namun kenyataannya jauh dari itu. Setelah enam bulan menyandang identitas palsu, terungkap bahwa ia bukan keturunan habib, tetapi seorang residivis pencurian kendaraan bermotor.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Hamidan sering kali mengancam warga dengan pernyataan, “kalau tidak hormat pada habib, nanti bisa masuk neraka,” menurut Dayat, Ketua RT setempat. Klarifikasi dari beberapa habaib di Barabai juga memastikan bahwa Hamidan tidak memiliki hubungan dengan marga Assegaf, seperti yang ia klaim.
Warga yang merasa tertipu pun melapor ke Polsek Limpasu pada Senin (16/6/2025). Penyelidikan mengungkap fakta bahwa Hamidan adalah buronan kasus curanmor di Kabupaten Banjar dengan dua laporan pencurian. “Setelah diamankan pada Rabu malam (19/6), Hamidan mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek Limpasu, Ipda Sembiring. Dalam pernyataan tertulisnya, Hamidan mengakui bahwa ia bukan keturunan Rasulullah dengan marga Assegaf.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan identitas.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar