Padangsidimpuan-BP: Warga Janji Raja Lingkungan I Samora Kelurahan Wek I Kecamatan P. Sidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan meminta agar Pemko Padangsidimpuan menutup Drainase (Paret) di Jalan Abdul Jalil Nasution karena dinilai rawan terjadinya kecelakaan.
Hal itu diutarakan Nurdin Waruwu warga Janji Raja yang juga Wakil Ketua STM Samora kepada Media Harianbatakpos.com, Jum’at (23/10-20).
Dikatakannya bahwa Jalan Abdul Jalil Nasution yang menjadi Jalan Alternatif menuju daerah Panyanggar dan Kampung Darek Wek Vi saat ini telah ramai dilalui kenderaan, baik roda Dua, roda Empat maupun Truk, padahal lebar Jalan hanya 3 Meter termasuk dengan Paret kurang lebih lebar 60 Cm, tuturnya.
Ditambahkan Nurdin, keberadaan Drainase tersebut yang kondisinya terbuka persis di tikungan manis yang bila dua kenderaan berpapasan harus saling mengalah untuk keamanan bersama.
“Ironisnya, bila malam hari sangat gelap karena tidak ada Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lokasi tikungan jalan tersebut. Bahkan dalam bulan ini sudah Dua pengendara Sepeda Motor nyemplung ke dalam Paret karena terperogok dengan Mobil saat berpapasan,” ungkapnya.
Lanjut Nurdin, sudah Dua Kali Tahun Anggaran, kami warga Janji Raja bersama Lurah Wek I mengusulkan kepada pihak Pemko P. Sidimpuan melalui Dinas PUPR P. Sidimpuan meminta agar menutup Drainase tersebut.
“Bila Paret ditutup maka Jalan akan tambah lebar, dan Penutup Paret akan berfungsi sebagai Trotoar bagi pejalan kaki warga sekitar,” tukasnya.
Sementara Camat Padangsidimpuan Utara H Zulkifli Lubis SH yang dimintai Media ini tanggapannya di Kantornya, Jum’at (23/10-20) sekira pukul 15.00 Wib, menyebutkan bahwa pihak Kecamatan sangat peduli akan semua keluhan warga demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Dan permintaan warga Janji Raja untuk menutup Drainase Jalan Abdul Jalil Nasution sudah kita usulkan agar ditampung pada APBD TA 2021 dengan panjang Drainase kurang lebih 150 Meter,” ujarnya.
Ditambahkan Camat, bila Anggaran yang telah kita usulkan tidak ditampung di APBD TA 2021, maka akan kita upayakan Penutupan Drainase tersebut dari Anggaran Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Wek I Tahun Anggaran 2021,” tegas Mamak Utom (MAUT) sapaan akrab Camat Padangsidimpuan Utara.(BP/SP1)
Komentar