Medan-BP: Warga seputaran Jalan Banyumas, Marindal I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi dadu yang berada disana.
“Kami meminta agar Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi dadu yang berada di Jalan Banyumas. Sangat meresahkan,” kata warga yang enggan menyebutkan identitasnya, kepada awak media, Minggu (27/2/2022).
Mengapa meminta kepada Polrestabes Medan. Sebab, Polsek Patumbak sudah pernah menggerebek lokasi itu sebanyak dua kali, akan tetapi dilokasi selalu kosong.
“Saat digerebek, lokasi judi itu terlihat sepi. Namun, seminggu berselang, lokasi judi itu kembali ramai. Kemungkinan pihak pengelola atau bandar judi dadu disana mengetahui kedatangan polisi. Makanya gerebekan selalu bocor,” tegasnya.
Warga tidak henti hentinya meminta kepada polisi agar berkomitmen untuk memberantas praktek perjudian. Karena itu bisa merugikan dan melanggar hukum.
“Judi itu harus ditindak. Polisi harus bekerja dengan maksimal. Tangkap bandar judi dadu disana,”terangnya.
Sayangnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi beberapa hari yang lalu terkuat praktek judi itu belum memberikan respon. (BP/Reza)
Komentar