Medan, Harianbatakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pria memiliki narkotika jenis sabu 1,43 gram di Jalan.Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (07/9/2024) siang pukul 11:00 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH mengatakan, pria itu berinisial AF (49) warga Jalan Siak Kelurahan, Martoba Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
“Pelaku ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat,” katanya kepada awak media, Senin (9/9/2024).
Tim Opsnal menemukan 1 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 1,43 gram dan uang hasil penjualan sabhu sebanyak Rp.900.000 dari Tersangka AF. Diinterogasi tersangka AF mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya.
“Tersangka AF dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terangan.(BP7).


Komentar