Deli Serdang-BP: Praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang membuat warga resah, apalagi saat ini bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M.
Pantauan wartawan di lokasi, Minggu (3/4/2022) terdapat beberapa titik lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat judi diantaranya, berada di Dusun 5 tangkahan lokasi pertamina Paluh Manan yang mana 300 meter dari kediaman rumah Kades Paluh Manan, dan terakhir di lokasi warung kasmi di Batang Beluh Kecamatan Hamparan Perak.
“Pemilik mesin judi ikan bernama Davit alias Awi, dan kami berharap agar pihak kepolisian Polsek Hamparan Perak bertindak tegas dan segera menutup lokasi perjudian tersebut,” kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan akan mengecek lokasi judi tersebut. “Kita cek dulu pak, terimakasih atas infonya pak,” kata Edward melalui pesan WhatsApp. (BP/SS)
Komentar