Medan-BP: Masyarakat seputaran Dusun 6 tanah garapan Gang Indo Farm, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang resah dengan aktivitas pembakaran atau peleburan timah didaerah itu.
Aktivitas peleburan bahan baku timah itu menimbulkan bau asap yang membahayakan. Selain itu, aktivitas itu diduga tidak memiliki izin. Sebab beraktivitas ditanah garapan.
“Kami sudah resah karena adanya aktivitas peleburan atau pembakaran timah itu. Coba kalian liat itu asapnya kemana mana, asapnya bau lagi,” kata warga yang namanya enggan dimuat dalam media.
Selain itu, dugaan dia bahwa aktivitas yang merugikan masyarakat itu tidak berizin. Sebab ditanah yang diduga ilegal.
“Asapnya akan membuat panyakit ISPA. Setahu saya tempat pembakaran timah itu sudah sebulan belakangan ini mulai beraktivitas. Pemilik lahan itu setahu saya adalah PTPN, lahan itu lahan Eks PTPN,” ungkap warga.
Kepala Desa Patumbak II, Bambang Suherman ketika dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Maret 2021 mengatakan akan mengecek keberadaan peleburan timah dimaksud.
“Saya baru tahu ini ada usaha peleburan timah. Nanti akan saya cek, saya akan tanya kepala dusun setempat. Kalau mengenai izin izin mereka, kita cek dulu ya,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar