Medan, harianbatakpos.com – Lailatul Badri anggota DPRD Kota Medan, menyayangkan sikap dari pengembang yang tidak mematuhi dari hasil kesepakatan yang diambil.
” Pada tanggal 1 Oktober telah dilakukan mediasi dengan kesepakatan pihak pengembang akan menghentikan seluruh aktivitas diarea bangunan selama seminggu.Dan pihak pengembang juga setuju menganti atau memperbaiki bangunan warga yang rusak.Ini hasil kesepakatan ,” kata Laila pada wartawan di Medan, Senin (7/10/2024).
Namun, kata politisi PKB kesepakatan itu dilanggar pihak pengembang.” Apa yang telah diputuskan justru dilanggar karena kita mendapat laporan warga dari sejak Sabtu dilakukan proses pengerjaan di lokasi harusnya ini tidak boleh, ” kata wanita yang akrab disapa Lela ini.
Dengan tindakan tersebut, kata Lela terkesan pihak pengembang tidak patuh.
Segel Bangunan
Sebelumnya puluhan warga yang bermukim di Jalan Karantina, Medan Timur melakukan penyegelan satu bangunan karena pihak pengembang tidak mematuhi hasil keputusan rapat yang telah disepakati di Kantor Camat Medan Timur.
Warga langsung memasang spanduk di depan seng bangunan dengan tulisan ” Bangunan Ini Bermasalah, Disegel Masyarakat. (BP/EI}
Komentar