Medan, HarianBatakpos.com – Peristiwa mengejutkan terjadi di Situbondo, Jawa Timur, di mana seorang warga, Sindy (40), menjadi korban hipnotis oleh tiga warga negara asing (WNA). Kerugian yang dialami mencapai Rp 28 juta. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku beredar luas.
Ahmad Saleh (45), suami Sindy, menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari usaha jual pulsa dan aktivitas istrinya sebagai agen bank milik negara. Dalam rekaman tersebut, dua pelaku terlihat beraksi; seorang perempuan mengalihkan perhatian korban, sementara seorang pria mengambil uangnya. Ahmad menambahkan, “Istri saya kondisinya tidak sadar ketika uang diambil, baru sadar ketika mereka sudah pergi.”
Tindakan Kepolisian
Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Suboh, yang kini ditangani oleh Polres Situbondo. Ahmad berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku, mengingat wajah mereka terlihat jelas dalam rekaman CCTV. Kapolsek Suboh, AKP Sukamto, mengonfirmasi bahwa kasus hipnotis ini benar adanya, dan pihak kepolisian telah mengantongi bukti yang diperlukan, dilansir dari laman Lambeturah.co.id.
Kesadaran Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi penipuan, termasuk hipnotis yang melibatkan WNA. Kesadaran dan kewaspadaan sangat penting dalam melindungi diri dari tindakan kriminal. Dengan semakin banyaknya informasi yang beredar, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan melaporkan kejadian serupa.
Kasus hipnotis di Situbondo ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mencegah kejahatan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar