Daerah
Beranda » Berita » Wartawan Dilarang Kadis Pendidikan Meliput Saat Kepala Sekolah Dikumpulkan

Wartawan Dilarang Kadis Pendidikan Meliput Saat Kepala Sekolah Dikumpulkan

Kadis Pendidikan Samosir Ricardo Hutajulu sedang memimpin pertemuan dengan Kepala Sekolah di SMP Asisi Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Rabu (4/11/2020). BP/ Timbul Samosir

Samosir-BP: Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir Ricardo Hutajulu kumpulkan kepala sekolah se Kabupaten Samosir di lokasi SMP Asisi Tomok Kecamatan Simanindo senin (02/11/20).

Namun acara tersebut tidak diperkenankan diliput oleh wartawan. Hal itu menimbulkan pertanyaan, dengan alasan apa sehingga wartawan tidak diperkenankan untuk meliput kegiatan tersebut.

Wartawan menemukan undangan Kadis tersebut, isi surat undangan rapat Dinas Pendidikan Samosir nomor 420/1418.1/GTK/X/2020 bertanggal 20 Oktober 2020 yang langsung ditandatangani Rikardo Hutajulu, para kepala sekolah diminta untuk hadir pada Senin, 2 November 2020 di SMP Assisi Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

Dengan alasan pelaksanaan rapat kerja dan evaluasi, Kadis Pendidikan meminta para kepala sekolah swasta untuk hadir dan tidak diwakilkan.

Saat wartawan melakukan konfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kadis Pendidikan Rikardo Hutajulu justru malah melarang wartawan untuk meliput.

“Kok harus diliput, nggak boleh (diliput, red) saya tanggung jawab,” tegas Rikardo Hutajulu.

Ada apa dengan pertemuan tersebut sehingga tidak diperbolehkan wartawan untuk meliput. Apakah ada hal hal yang rahasia yang mau diperbincangkan masih tanda tanya.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Wabup Humbahas: Mendorong Semangat Kepemimpinan Perempuan Dalam Membangun Bangsa

Terpisah, Anggota DPRD Samosir Parluhutan Sinaga menyatakan keheranannya atas niat Kadis Pendidikan yang mengumpulkan para kepala sekolah di masa kampanye Pilkada Samosir.

“Saya heran kenapa itu kadis itu suka kali mengumpulkan para kepala sekolah, padahal dalam rapat tim perumus P-APBD beberapa waktu lalu sudah saya ingatkan jangan lagi mengumpulkan para guru dan kasek kembali,” ujar Parluhutan Sinaga.

Dia juga menyayangkan bila seorang Kadis Pendidikan melarang wartawan melakukan peliputan yang bertugas dilindungi undang-undang.

“Itukan anggaran negara, kenapa dia melarang wartawan melakukan peliputan, janganlah bungkam kebebasan pers,” pungkasnya tegas.(BP/TS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan