Kesehatan
Beranda » Berita » Waspada DBD! Kemenkes Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan: 3M Plus Wajib Dilaksanakan

Waspada DBD! Kemenkes Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan: 3M Plus Wajib Dilaksanakan

Waspada DBD! Kemenkes Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan: 3M Plus Wajib Dilaksanakan (Metrotvnews.com)
Waspada DBD! Kemenkes Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan: 3M Plus Wajib Dilaksanakan (Metrotvnews.com)

Medan, Harianbatakpos.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim penghujan.

Berdasarkan data terbaru, hingga minggu ke-30 pada 2024, Indonesia tercatat memiliki 202.012 kasus DBD dengan 1.202 kasus kematian. Angka ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan yang lebih kuat, mengingat DBD tetap menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, dilansir dari Metrotvnews.com.

Pentingnya Kewaspadaan Terhadap DBD

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), termasuk melalui metode 3M Plus. Langkah-langkah ini meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, dan mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.

27 Kasus Covid-19 Terbaru Ditemukan di Surabaya Warga Diminta Waspada Penularan Lokal

Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, menjelaskan bahwa masyarakat juga perlu memperbaiki saluran air dan menjaga kebersihan lingkungan guna mengurangi risiko berkembangnya nyamuk penyebab DBD.

Selain itu, Kemenkes juga menggalakkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) sebagai langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan jentik nyamuk di tingkat rumah tangga.

Gerakan ini bertujuan agar setiap rumah menunjuk satu orang untuk menjadi juru pemantau jentik, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mengurangi penyebaran DBD.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan DBD

Kemenkes juga menekankan pentingnya respons cepat dari fasilitas kesehatan dalam menangani kasus DBD. “Setiap kasus yang terdeteksi harus dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat dalam waktu tiga jam agar dapat dilakukan penyelidikan epidemiologi dalam waktu 24 jam,” tambah Aji Muhawarman.

Mata Anak Belekan? Ini 7 Penyebab yang Perlu Diwaspadai

Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat memutus rantai penularan DBD dengan cepat, mencegah penyebarannya lebih luas, dan mengurangi risiko kematian akibat keterlambatan penanganan.

Dengan upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan kasus DBD di Indonesia dapat ditekan, dan risiko penyebaran di musim hujan ini dapat berkurang secara signifikan.

Kewaspadaan dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam pencegahan penyakit ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *