Padangsidimpuan-BP : Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar pimpin pelaksanaan Pemasangan Label tanda pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa BPNT, Sembako, BST dan BLT Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (3/6-2020).
Pemberian Label ini dilaksanakan serentak di Enam Kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Sedangkan Walikota Irsan Efendi Nasution SH pimpin pelaksanaan serupa di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dalam pemasangan Label tersebut Wawako mengatakan bahwa pemberian Label atau Tanda di Rumah Penerima Bantuan ini bertujuan untuk menghindari penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, sehingga penerima bansos akan efektif untuk menjamin bantuan Pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Adapun Label yang dipasang disesuaikan dengan Kelompok Penerima Bantuan yang diterima masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pantauan Wartawan tak ada terlihat penolakan dari masyarakat, terbukti berjalan dengan baik.
Turut mendampingi Wawako pada kegiatan tersebut pimpinan OPD, Camat P. Sidimpuan Selatan, para Lurah serta Kepala Lingkungan serta Bhabinkamtibmas Polres P. Sidimpuan. (BP/SP1)
Komentar