Padangsidimpuan-BP : Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar MM lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus Kunjungan Apel ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan di Komplek Perkantoran Pemko Padangsidimpuan Palopat Pijorkoling Kecamatan P. Sidimpuan Tenggara, Selasa (14/1-2020).
Saat Sidak dan Kunjungan Apel tersebut Wawako didampingi Asisten II, Staf Ahli Walikota dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako dan sekaligus Wawako bertindak sebagai Pembina Apel pagi di Dinas PMD.
Dalam amanatnya Wawako mengatakan tujuan mengadakan Sidak ini untuk melihat kinerja dan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer, Dan hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2019 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi yang diatur dalam peraturan tersebut,” ungkap Arwin.
Diakhir arahannya Arwin juga berpesan agar seluruh Pegawai bekerja lebih baik, disiplin dan sesuai dengan fungsinya, pungkasnya. (BP/SP1)
Komentar