Harianbatakpos.com , Jakarta – Beberapa wisatawan domestik yang mengunjungi Gunung Bromo mengeluhkan peningkatan tarif tak terduga setelah menggunakan jasa ojek motor.
Tarif yang semula disepakati sebesar 100 ribu rupiah naik menjadi 400 ribu rupiah per orang saat berwisata di Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS). Sebagai protes atas kekecewaan ini, mereka mengunggah video yang kemudian menjadi viral.
Akun TikTok @Fbrdira menunjukkan kekesalan wisatawan karena dikenakan biaya ojek motor sebesar 400 ribu rupiah. “Saat bernegosiasi sebelum menggunakan jasa ojek, kami sepakat dengan harga 100 ribu saja,” ungkapnya.
Namun, kesepakatan tersebut tidak berlaku dan mereka tetap diminta membayar 400 ribu rupiah. “Hati-hati bagi yang ingin berwisata ke Gunung Bromo, tanyakan terlebih dahulu tarif secara detail. Jika ingin menyewa ojek motor ini, hindari Pak Pur,” ujar salah satu wisatawan, dilansir dari TVONENEWS.COM.
Namun, Sunaryono, kepala Desa Ngadisari, menjelaskan bahwa lokasi tersebut secara administratif bukan berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, tetapi di wilayah Penanjakan, Kabupaten Pasuruan. “Dilihat dari videonya, itu bukan warga kami, itu masuk ke wilayah Kabupaten Pasuruan.
Video ini tentu membuat warga Tengger merasa tidak nyaman jika ada perlakuan tidak menyenangkan seperti ini,” jelasnya. Jika kejadian ini berada di wilayahnya, pihak desa akan membantu dalam proses mediasi. “Jika ada tindakan seperti itu, itu hanya akan menghambat rezeki mereka sendiri,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) belum memberikan tanggapan resmi terkait perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh penyedia jasa ojek motor tersebut.
Kasus ini mencuat karena peningkatan tarif yang tidak adil dan mengganggu pengalaman wisatawan di Gunung Bromo. Wisatawan yang merasa ditipu akan tarif yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal merasa perlu membagikan pengalaman mereka agar orang lain tidak mengalami hal yang sama.
Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya transparansi tarif dan kesepakatan yang jelas antara penyedia jasa dan pelanggan.
Komentar