Sebuah unggahan di media sosial oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, mengundang perhatian netizen terkait pemungutan suara untuk Pemilihan Umum di Indonesia. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang WNI, Bridgia Kalina Kharisma, bersama kedua orangtuanya, Acha, berdiri di depan bangunan yang ditempel dengan kertas bertuliskan “PPLN Sydney” dan “TPS 16.” Acha menyatakan bahwa mereka sedang mengikuti “Pesta Demokrasi di Sydney AU.”
Unggahan ini mengundang berbagai komentar dari netizen, termasuk beberapa diaspora Indonesia di luar negeri yang menyatakan bahwa hari pencoblosan telah tiba. Namun, ada juga warganet yang bingung mengapa pemungutan suara dilakukan lebih awal di luar negeri daripada di Indonesia, yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang Dilansir dari Viva
Pemungutan suara untuk WNI di luar negeri memang dilakukan lebih dulu dibandingkan dengan jadwal di Indonesia. Menurut informasi dari Liputan6.com, pemungutan suara di luar negeri berlangsung mulai dari tanggal 5 hingga 14 Februari 2024. Berikut adalah rincian jadwalnya:
Tanggal 5 Februari 2024:
- Ho Chi Minh City dan Hanoi di Vietnam.
Tanggal 6 Februari 2024:
- Panama City di Panama.
Tanggal 8 Februari 2024:
- Tehran di Iran.
Tanggal 9 Februari 2024:
- Amman di Yordania.
- Kepulauan Seychelles.
- Baghdad di Irak.
- Dhaka di Bangladesh.
- Doha di Qatar.
- Khartoum di Sudan.
- Kuwait City di Kuwait.
- Manama di Bahrain.
- Muscat di Oman.
- Riyadh dan Jeddah di Arab Saudi.
- Sana’a di Yaman.
Tanggal 10 Februari 2024 hingga 14 Februari 2024:
Pemungutan suara dilakukan di berbagai kota di seluruh dunia, termasuk di Abu Dhabi, Berlin, Canberra, Los Angeles, Paris, Sydney, Tokyo, dan banyak lagi.
Jadwal pemungutan suara ini mencakup berbagai kota di seluruh dunia, dari Abu Dhabi hingga Tokyo, dan menunjukkan partisipasi yang luas dari diaspora Indonesia dalam proses demokrasi di negara asing.
Meskipun ada kebingungan awal dari beberapa netizen, penjelasan tentang jadwal pemungutan suara yang berbeda untuk WNI di luar negeri telah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses pemilihan umum ini. Partisipasi aktif dari diaspora Indonesia di luar negeri juga menunjukkan kesadaran dan komitmen mereka terhadap perpolitikan di tanah air, meskipun mereka berada di negara asing.
Pemungutan suara bagi WNI di luar negeri merupakan bagian penting dari proses demokrasi Indonesia, dan jadwal yang terpisah ini memungkinkan mereka untuk turut serta dalam menentukan masa depan negara mereka, meskipun jarak dan lokasi geografis terpisah.
Dengan demikian, meskipun terjadi kebingungan awal, pemungutan suara bagi diaspora Indonesia di luar negeri tetap berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi Indonesia. Hal ini juga menunjukkan pentingnya informasi yang jelas dan transparan dalam mengkomunikasikan proses pemilihan umum kepada masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Komentar