Tangerang, harianbatakpos.com – Warga Negara Indonesia (WNI) selebgram Arnold Putra akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah sempat ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun 2024. Kepulangan Arnold difasilitasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melalui koordinasi lintas instansi.
Kepulangan Arnold Putra ke Indonesia menjadi perhatian publik, terutama karena statusnya sebagai selebgram dan dugaan keterlibatannya dengan kelompok pemberontak. Setelah mendapatkan amnesti dari Dewan Administrasi Negara Myanmar pada Rabu (16/7), proses pemulangan Arnold dipercepat melalui penerbangan dari Thailand.
Menurut Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, selebgram Arnold Putra tiba di Indonesia pada Senin (21/5) sekitar pukul 18.30 WIB menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 867 dari Bangkok. Setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Arnold langsung diarahkan ke Tempat Pemeriksaan Keimigrasian secara terbatas, terpisah dari penumpang umum.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa Arnold terakhir keluar dari wilayah Indonesia pada 13 Desember 2024 menggunakan paspor elektronik yang masih berlaku hingga 2034. Pemeriksaan terhadap Arnold dilakukan dengan pengamanan khusus demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di bandara.
“Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan secara terbatas, mempertimbangkan aspek keamanan serta kenyamanan penumpang reguler lainnya,” kata Galih kepada wartawan.
Kepulangan Arnold Putra Berjalan Aman dan Sesuai Prosedur
Kepulangan selebgram Arnold Putra merupakan hasil sinergi antara Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Proses deportasi dan pemeriksaan keimigrasian berjalan lancar, sesuai prosedur dan standar keamanan.
“Koordinasi lintas instansi berjalan baik, mulai dari proses deportasi oleh otoritas Myanmar hingga pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Semua proses dilaksanakan sesuai standar,” ujar Galih.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum Arnold setelah kembali ke Indonesia. Namun, pihak Imigrasi memastikan bahwa semua protokol hukum dan keimigrasian telah dijalankan secara profesional.
Ikuti kabar terbaru dan informasi resmi lainnya melalui saluran WhatsApp harianbatakpos.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar