Medan, HarianBatakpos.com – Kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat Malaysia memasuki babak baru dengan munculnya nama Malik sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.
Hal ini terungkap melalui wawancara pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia dengan dua WNI yang selamat dari insiden tersebut. “Ada dua yang berhasil kami wawancara.
Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, dilansir dari tribunnews.com.
Dari hasil penyelidikan, tidak hanya dua WNI yang diwawancarai, tetapi ada sekitar 20 WNI pekerja ilegal di kapal yang menjadi sasaran tembakan.
Peristiwa ini terjadi ketika petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) menemukan kapal yang membawa PMI ilegal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mengalami perlawanan.
Malik Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal
Hasil wawancara menunjukkan bahwa para pekerja migran membayar sejumlah uang kepada Malik untuk perjalanan mereka. “Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit,” ujar Juliarman.
Otoritas Malaysia kini sedang menyelidiki apakah Malik terhubung dengan jaringan penyelundupan pekerja ilegal. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi para WNI yang diamankan.
Korban dari penembakan ini termasuk lima WNI, di mana satu korban bernama Basri meninggal dunia. Jenazahnya telah dipulangkan ke Tanah Air.
Sementara itu, empat WNI lainnya yang terluka sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit di Malaysia. Pihak KBRI memastikan kondisi mereka stabil.
Dalam kesimpulannya, kasus penembakan ini menyoroti tantangan yang dihadapi para pekerja migran Indonesia yang berusaha pulang ke tanah air melalui jalur tidak resmi.
Pemerintah Indonesia berupaya melindungi hak-hak para pekerja tersebut sambil menyelidiki lebih lanjut tentang jaringan penyelundupan yang terlibat.
Komentar