Medan-BP : Taman mini didepan RSU Elisabet disoal. Pasalnya ada aroma dugaan penyerobotan tanah milik Pemerintah Kota Medan.
Informasi yang layak dipercaya kepada kru Batakpos yang identitasnya tak mau disebutkan di lokasi, Kamis (12/8/2019) menyebutkan, lahan tanah seluas lebih kurang (1000 m2) lebar 5 m x panjang 200 m tampak ditanami berbagai bunga hiasan layaknya seperti taman mini.
Sumber menjelaskan, taman bunga di halaman RSU Elisabet tersebut lahan tanah bukan milik pihak Yayasan RSU Elisabet. Akan tetapi, taman bunga sudah lama dikuasai pihak yayasan. Diperkirakan sudah puluhan tahun lahan tanah milik Pemko itu dikuasai. Sejauh ini tak diketahui apakah lahan tanah seluas 1000 meter itu telah dihibahkan Pemko Medan atau dengan cara apa?.
Ini yang menjadi pertanyaan warga disekitar pemukiman jalan H Misbah Keluaran Jati Kecamatan Medan Maimun, ujar sumber lagi yang Jati dirinya tak mau menyebutkan. Sebagai bukti kata sumber itu menjelaskan, sepengetahuan kami lahan pihak RSU Elisabet batasnya adalah parit yang membelah ditengah – tengah taman mini. Namun kenyataan lokasi taman didalam pagar milik yayasan RSU Elisabeth.
Karena itu, harapnya lagi, perlu kiranya Pemko Medan menertibkan asset lahan tanah milik Pemko. Apakah lahan tersebut telah dihibahkan atau bukan, sebut sumber bertanya.
Jika belum dihibahkan, sudah selayaknya ditertibkan untuk memperlancar arus lalu lintas disepanjang jalan H Misbah. Dan juga untuk memperlancar aktivitas keluar masuk mobil ambulan dan tamu pasien rumah sakit.
Terus terang pemerintah diminta supaya adil menertibkan. Jangan hanya pedagang warkop yang ditertibkan, sebut salah seorang eks pedagang kaki lima RSU Elisabet berharap.
Belum Berhasil
Terkait hal ini pimpinan yayasan RSU Elisabet saat ditemui untuk konfirmasi lahan tanah yang digunakan jadi taman bunga tersebut belu dapat ditemui.
Menurut keterang sekurity RSU Elisabet, suster sebagai ibu yayasan RSU ini tak berada ditempat. Kalau ada perlu nanti akan disampaikan, terang sekuryti mengelak. (BP/MM)
Komentar