Viral
Beranda » Berita » YouTuber Naik Kereta Batu Bara Secara Ilegal dari Lampung ke Palembang, Aksinya Viral

YouTuber Naik Kereta Batu Bara Secara Ilegal dari Lampung ke Palembang, Aksinya Viral

YouTuber Naik Kereta Batu Bara Secara Ilegal dari Lampung ke Palembang, Aksinya Viral
YouTuber Naik Kereta Batu Bara Secara Ilegal dari Lampung ke Palembang, Aksinya Viral

Bandar Lampung, HarianBatakpos.com – Aksi nekat YouTuber naik kereta batu bara secara ilegal dari Bandar Lampung ke Palembang menuai sorotan publik setelah video perjalanannya viral di media sosial.

Seorang YouTuber asal Rusia dengan nama kanal Vaga Vagabond menjadi perhatian warganet setelah mengunggah video berjudul “Babaranjang – The Sumatran Coal Train” pada Sabtu (12/4/2025). Dalam video berdurasi 31 menit tersebut, ia terlihat menaiki kereta batu bara Babaranjang secara sembunyi-sembunyi, sebuah tindakan berisiko dan melanggar hukum. Aksi YouTuber naik kereta batu bara ini pun langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Perjalanan ilegal itu dimulai dari kawasan Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, di mana sang YouTuber terlihat menunggu di pinggir rel sebelum menaiki salah satu gerbong batu bara yang berhenti. Dalam video, ia bahkan berpindah dari satu gerbong ke gerbong lainnya dan turun di salah satu stasiun untuk melanjutkan dengan kereta Babaranjang berikutnya. Tindakan YouTuber naik kereta batu bara ini jelas menyalahi aturan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Viral! Cara Kreatif Debt Collector Temukan Nasabah dengan Bantuan Anak

PT KAI Menyampaikan Penyesalan dan Tegaskan Bahaya Aksi Nekat Ini

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjung Karang menyampaikan penyesalan terhadap aksi yang dilakukan oleh YouTuber tersebut. Humas PT KAI Divre IV, Azhar Zaki Assjari, menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap aturan yang berlaku dalam dunia perkeretaapian.

“Kami sangat menyesalkan aksi yang disinyalir terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024 itu. Kereta Babaranjang adalah angkutan barang dan bukan diperuntukkan bagi penumpang,” jelas Zaki dikutip dari kompas.com, Selasa (15/4/2025). Ia menambahkan bahwa keberadaan orang di gerbong barang sangat membahayakan nyawa, termasuk bagi penumpang gelap seperti dalam video YouTuber naik kereta batu bara tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 183 ayat (1) dan Pasal 207, masyarakat dilarang berada di atap kereta, lokomotif, kabin masinis, gerbong barang, atau bagian lain yang tidak diperuntukkan bagi penumpang. Pelanggar bisa dikenai hukuman penjara hingga tiga bulan dan/atau denda maksimal Rp15 juta. Artinya, aksi YouTuber naik kereta batu bara ini bisa berujung proses hukum yang serius.

Langkah PT KAI untuk Cegah Aksi Serupa

Sebagai respons terhadap kejadian ini, PT KAI meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait. Mereka juga tengah mengevaluasi SOP serta pengawasan di wilayah-wilayah rawan penyusupan.

Viral! Emosi Pria di Solo Terkurung di Macet: ‘Saya Harus Terbang?

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas jika ada unsur kelalaian dari pegawai yang bertugas,” kata Zaki. PT KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya dan melanggar hukum, terlebih lagi jika itu melibatkan kereta angkutan barang seperti Babaranjang. Komitmen KAI untuk menjaga keselamatan operasional tetap menjadi prioritas utama.

Zaki menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan adalah aspek yang tidak bisa ditawar dalam dunia perkeretaapian. Maka dari itu, PT KAI terus mengajak seluruh masyarakat, termasuk wisatawan asing, agar tidak meniru aksi ekstrem seperti YouTuber naik kereta batu bara tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan