Medan, HarianBatakpos.com – Wakil Ketua Tim Pemenangan Bobby-Surya, Yudha Johansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melibatkan perangkat pemerintah mulai dari tingkat kepala lingkungan (Kepling), lurah, hingga camat dalam upaya memenangkan pasangan calon yang mereka usung pada Pilgubsu 2024. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan aparat pemerintah.
Yudha mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak melemparkan isu atau fitnah yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama pada masa tenang jelang pemungutan suara. “Kami tidak pernah melibatkan aparat pemerintah untuk memenangkan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024. Jangan membuat kegaduhan dengan menyebarkan isu yang tidak benar,” tegas Yudha Johansyah yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Bobby-Surya, pada Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, Yudha meminta agar pihak yang menyebarkan isu tersebut dapat membuktikan tuduhannya, dan tidak hanya berkomentar di media sosial atau media massa. “Jika ada bukti, silakan laporkan kepada pengawas penyelenggaraan pemilu. Jangan hanya sekadar menyebarkan berita tanpa dasar yang jelas,” lanjutnya. Yudha juga menegaskan bahwa tuduhan money politik yang dilontarkan tidak berdasar dan perlu dibuktikan kebenarannya.
Menurut Yudha, kemenangan dalam Pilgubsu 2024 seharusnya ditentukan oleh suara rakyat yang memiliki hak pilih. Masyarakat Sumatera Utara, kata Yudha, sudah cerdas dalam menentukan pilihan mereka berdasarkan program kerja dan rekam jejak calon pemimpin. “Masyarakat kita sudah sangat cerdas dalam memilih pemimpin yang tepat untuk Sumatera Utara. Biarkan mereka menentukan pilihan berdasarkan kualitas calon, bukan dengan cara yang mengganggu masa tenang,” ujarnya.
Yudha juga menyayangkan bahwa tuduhan tentang pengerahan perangkat pemerintah untuk memenangkan pasangan tertentu beredar luas tanpa bukti yang jelas, hanya melalui media sosial dan media massa. Dia mengingatkan agar semua pihak menghormati masa tenang jelang pencoblosan dan tidak mengganggu proses demokrasi dengan isu-isu yang tidak berdasar.
Komentar