2018, KPN Pemko Cetak Keuntungan Rp3,4 miliar
Medan-BP: Keuntungan dan Aset Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemko Medan meningkat untuk tahun anggaran 2018. Keuntungan sebesar 3,4 Miliyar dan aset sebesar 56 Miliar Ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2017.
Melihat keuntungan tersebut menunjukkan bahwa KPN Pemko Medan sudah tergolong sehat dan diharapkan dapat terus mensejahterakan anggotanya.
Hal ini diungkapkan Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Dra Edliaty MAP Kota Medan saat membuka acara rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemko Medan Tahun Buku 2018, di Gedung Serbaguna PRSU, beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya yang dibacakan Kadis Koperasi & UMKM Kota Medan, Walikota menyampaikan, RAT merupakan forum evaluasi terhadap kinerja pengurus dan pengawas koperasi dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan yang diamanatkan pada rat tahun sebelumnya, sekaligus sebagai wahana guna menyusun rencana kerja koperasi untuk satu tahun mendatang.
"Oleh karena itu, mengingat begitu pentingnya forum ini, maka kesuksesan rat menjadi tanggungjawab bersama, baik anggota, pengurus maupun pengawas koperasi. Ketiga komponen tersebut wajib memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan koperasi," ucap Edliaty.
Selanjutnya Edliaty menjelaskan, mengingat tantangan kedepan semakin berat dan beragam. Salah satu tantangan berat yang harus dihadapi adalah dalam hal peningkatan kesejahteraan anggota, terkait dengan hal ini ada banyak hal yang dapat dilakukan antara lain, melalui peningkatan kerja sama dengan dunia usaha guna memperluas bidang usaha koperasi, yang pada akhirnya juga berdampak pada peningkatan kesejahteran anggota koperasi itu sendiri.
"Ada banyak sekali tantangan kedepannya yang harus kita hadapi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi salah satunya meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha guna menperluas bidang usaha koperasi itu sendiri," jelasnya.
Senada dengan Walikota, Badan Pengawas KPN Pemko Medan Ir Qamarul Fattah menyebutkan tujuan dari pengawasan terhadap KPN Pemko Medan oleh Badan Pengawas yakni, yang pertama untuk mengetahui permasalahan yang terjadi didalam KPN Pemko Medan yang meliputi bidang organisasi, manajemen, administrasi, akuntansi, bidang usaha serta bidang keuangan dalam rangka pembinaan & pengawasan. Selanjutnya, untuk mengetahui apakah kebijakan dan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Pengurus tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga maupun keputusan Rapat Anggota. Kemudian, untuk meneliti kebenaran, kecermatan dan keakuratan data keuangan KPN Pemko Medan. Serta untuk memberikan informasi kepada anggota sebagai bahan pertimbangan pada RAT serta sebagai Pertanggungjawaban Badan Pengawas dalam menjalankan tugasnya pada RAT tahun buku 2018. Terakhir, untuk memberikan saran-saran terhadap pengurus dan karyawan dalam rangka perbaikan yang berkesinambungan.
“Menurut hemat saya, mengacu pada perkembangan KPN Pemko Medan yang pesat ini, sesungguhnya telah mampu memberikan pinjaman kepada para anggotanya diatas 100 JT, namun mengingat kita juga harus menjaga agar KPN tetap sehat neracanya, maka saya selaku badan pengawas, menyarankan agar limit atau batas peminjaman tertinggi bekisar 50jt saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPN Pemko Medan Drs Ahmad Basaruddin MSi mengungkapkan Rat mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, dan dalam rapat anggota tahun ini akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pedapatan dan belanja koperasi.
"Pertanggung jawaban penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi sebuah program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja koperasi dapat disempurnakan lagi," ungkap Ketua KPN. (BP/EI)
Komentar