Kota Medan
Beranda » Berita » 3 Personel Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan, Kapolrestabes Medan Harus Bertanggung Jawab

3 Personel Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan, Kapolrestabes Medan Harus Bertanggung Jawab

Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak dinilai gagal mengayomi dan memimpin anggota.

Kegagalan itu dikarenakan banyak anggota Polri berdinas di Polrestabes Medan yang diduga terjerat kasus memalukan. Yaitu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan seorang tahanan berinisial IAS.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan terhadap seorang tahanan wanita di Polrestabes Medan yang diduga dilakukan oknum di Satreskrim.

Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Dilaporkan ke Propam

Seorang pengamat hukum di Kota Medan, Sozato Gea SH mengatakan bahwa Kapolrestabes Medan harus bertanggungjawab dan berani tegas.

“Ini bentuk kegagalan Kapolrestabes, Kasatreskrim dan Kanit. Jika kasus ini terbukti, maka ketiga perwira Polri ini wajib bertanggungjawab,” ucap Sozato Gea SH, Minggu (26/4/2026).

Kapolrestabes Medan, Kasatreskrim dan Kanit dinilai gagal melakukan pengawasan karena ada anggotanya yang melakukan pelanggaran SOP.

“Pimpinan wajib bertanggungjawab,” terangnya.

Setahun Berlalu, Polisi Belum Tuntaskan Kasus Penganiayaan Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

Berkembang informasi,
IAS terjerat kasus pencurian dan ditangani oleh Satreskrim. Penangkapan yang dilakukan personel Polrestabes Medan terhadap IAS yang dituduh melakukan pencurian di tempat kerjanya diduga ada intervensi dari pihak lain.

Anehnya, kasus pencurian itu dilaporkan oleh pihak lain. Bukan dari korban yang merasa menjadi korban pencurian. Sedangkan anggota Polrestabes Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual itu adalah Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/4/2026) mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki pihak Propam Polda Sumut.

“Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki Kabid Propam Polda Sumut. Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya mengenai kasus dugaan pelecehan seksual enggan menjawab. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *