30 Orang Anggota DPRD Kota Sidimpuan Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Ketua PN Padangsidimpuan Julius Panjaitan saat melantik dan mengambil sumpah janji anggota DPRD P. Sidimpuan periode 2019-2024, Rabu (14/8-2019). Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP : 30 orang anggota DPRD P. Sidimpuan periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Julius Panjaitan pada Rapat Paripurna DPRD bertempat di Gedung DPRD Sidimpuan Jalan Sudirman, Rabu (14/8-2019).

Sekretaris DPRD P. Sidimpuan Irpan Bakhri dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelantikan sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/467/KPTS/2019 tertanggal 12 Agustus 2019.

Adapun nama-nama anggota DPRD P. Sidimpuan terpilih hasil Pileg 2019 yaitu :

Dari Dapil Padangsidimpuan I:

1.Mochamad Halid Rahman (Gerindra), 2.Khoiruddin Siagian (Gerindra),

3.Indra Gunawan Simbolon (PDIP),

4.Abdul Haris Nasution (Golkar)

5.Ahmad Maulana Harahap (Golkar)

6.Arjuna Sari Nasution (Golkar)

7.Muktar Shabri (PKS)

8.Imran Sah Ritonga (PPP)

9.Erpi J Samudra Dalimunthe (PAN)

10.Feriansyah Hasibuan (Hanura)

11.Apriyadi Harahap (Demokrat).

Dari Dapil Padangsidimpuan II :

1.Noni Paisah (Gerindra)

2.Ali Hotma Tua Hasibuan (PDIP)

3.Madnur Siregar (Golkar)

4.Muhammad Iqbal (PKS)

5.Elliyati (PPP)

6.Adianto (PAN)

7.Iswandy Arisandy (PAN)

8.Sopian Harahap (Hanura)

9.Irpan (Demokrat)

10.Parsaulian Lubis (PBB).

Dan dari Dapil Padangsidimpuan III :

1.Ahmad Yusuf Nasution (PKB)

2.Rusydi Nasution (Gerindra)

3.Taty Ariyani Tambunan (PDIP)

4.Siti Mariam (Golkar)

5.Siwan Siswanto (Golkar)

6.Erwin Nasution (PAN)

7.Marataman Siregar (Hanura)

8.Abdul Rahman Harahap (Demokrat)

9.Imam Gozali Harahap (PKPI)

Selanjutnya Ketua PN Padangsidimpuan Julius Panjaitan melantik dan mengambil sumpah janji anggota DPRD P. Sidimpuan periode 2019-2024 sekaligus yang menyerahkan PIN secara simbolis kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Proses selanjutnya pengumuman Pimpinan Sementara DPRD P. Sidimpuan periode 2019-2024 yakni Siwan Siswanto dari Partai Golkar, yang kemudian Ketua DPRD lama Hj Taty Ariyani Tambunan dari Partai PDIP menyerahkan Palu Pimpinan kepada Siwan Siswanto sebagai Ketua Sementara.

Pimpinan Sementara DPRD P. Sidimpuan dalam sambutannya mengatakan akan mempersiapkan agenda kerja hingga terbentuknya Pimpinan DPRD Defenitif dan Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta Tata Tertib (Tatib) Dewan, ujarnya.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Walikota Irsan Efendi Nasution SH mengharapkan para wakil rakyat yang baru dilantik agar benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum serta punya empati dengan kondisi kehidupan masyarakat yang diwakili.

"Kepala Daerah dan Legislatif juga harus saling bersinergi untuk kepentingan masyarakat dalam memajukan pembangunan, dan tidak membawahi satu dengan lainnya," terang Gubsu.

Kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik, Gubsu juga berharap untuk kiranya dapat membangun silaturrahmi kepada masyarakat untuk menetralisir polarisasi pasca Pilpres dan Pileg.

"Berbeda pilihan itu biasa dalam politik, apalagi Pemilihan Presiden juga sudah usai. Mari kita bersatu padu untuk bangsa dan negara agar lebih baik kedepan," ujarnya.

Terakhir, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah bersinergi dalam membangun Kota Padangsidimpuan dan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Kota P. Sidimpuan periode 2019-2024, pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sidimpuan tersebut turut dihadiri Forkopimda Plus, Wawako Ir H Arwin Siregar, Pj Sekdako Letnan Dalimunthe, para Asisten Setdako, Staf Ahli Walikota, Ketua Sementara DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, para mantan Ketua DPRD Sidimpuan, Ketua MUI, Ketua TP PKK, Ketua DWP, pimpinan OPD, unsur pimpinan OKP/Ormas, pimpinan Parpol, Komisioner KPU Sidimpuan, Komisioner Bawaslu Sidimpuan dan ratusan keluarga anggota DPRD yang dilantik serta tamu undangan lainnya. (BP/SP1)

Penulis: -

Baca Juga