4.000 Oknum Anggota TNI Terlibat Judi Online, Mayjen askan Tindakan Tegas Akan DiberikanAlvis Anwar Teg
Jakarta, HarianBatakpos.com - Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mengungkapkan bahwa sebanyak 4.000 oknum anggota TNI terlibat dalam praktik judi online. Mayjen Alvis Anwar menyatakan hal ini usai mengikuti gelar pasukan di Lapangan Prima Mabes TNI pada Rabu (13/11/2024). "Kami menghitung sekitar 4.000 ya di TNI," ungkap Mayjen Alvis Anwar.
Mayjen Alvis Anwar juga menambahkan bahwa dirinya tidak berharap kasus ini berkembang seperti fenomena gunung es, yang kecil di atas namun besar di bawah permukaan. "Jika Anda memang terlibat saat ini, segera hentikan sebelum kami mengambil tindakan tegas dan keras," tegasnya.
Lebih lanjut, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa sanksi terhadap anggota TNI yang terlibat dalam judi online sudah dilaksanakan. "Panglima TNI telah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam kegiatan judi online, dan tindakan disiplin telah diambil," ujar Mayjen Yusri. Tindakannya beragam, mulai dari penahanan ringan, penahanan berat, hingga proses pemidanaan bagi yang terlibat lebih serius.
Judi online telah menjadi perhatian serius di kalangan anggota TNI. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi oknum anggota TNI yang terlibat dalam praktik ini. Penerapan sanksi disiplin yang diberikan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi anggota lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Komentar