5 Unit Papan Reklame Di Medan Dibongkar Sendiri

Lima papan reklame bermasalah yang dibongkar sendiri pemiliknya. BP/Erwan

Medan-BP: Gencarnya Pemko Medan menertibkan papan reklame bermasalah dalam sepekan ini tampaknya membuat pengusaha advertising mulai ketar-ketir. Takut papan reklame mereka dibongkar paksa dan material  hasil pembongkaran diamankan sebagai milik negara, kini pengusaha advertising mulai  membongkar sendiri satu persatu papan reklamenya yang bermasalah.

Terbukti, Kamis  (6/9) malam sampai Jumat (7/9) jelang subuh,  ada lima papan reklame bermasalah yang telah dibongkar sendiri pemiliknya.

Ketakukan pengusaha advertising ini tidak terlepas dari keseriusan Pemko Medan. Apalagi dalam sepekan ini, sudah belasan papan reklame bermasalah baik itu yang tidak memiliki izin maupun masuk zona larangan berdiri papan reklame diratakan petugas Satpol PP beserta tim gabungan.

Ditambah lagi Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Walikota Ir Akhyar Nasution MSi telah menegaskan, seluruh papan reklame bermasalah  yang ada di Kota Medan akan ditertibkan tanpa pilih kasih dalam upaya  melakukan penataan guna peningkatan keindahan dan ketertiban di Kota Medan.

Tampaknya yang membuat ‘ciut’ pengusaha advertising lagi, penertiban yang dilakukan Pemko Medan mendapat dukungan penuh Kapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto bersama unsur TNI yang ada di wilayah ibukota Provinsi Sumatera Utara. Malah Kapoldasu ikut langsung dalam beberapa penertiban yang telah dilakukan.

Adapun kelima papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya berlokasi di Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli  jenis billboard ada 2 unit, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Merah dan Jalan KH Zainul Arifin persis depan museum.

Pembongkaran sendiri yang dilakukan pengusaha advertising berjalan dengan lancar, sebab para pekerja yang melakukan pembongkaran cukup ahli sehingga tanpa kesulitan membongkar kelima papan reklame bermasalah tersebut. Usai pembongkaran, masing-masing pemilik advertising pun membawa seluruh material hasil pembongkaran papan reklame tersebut.

Di waktu bersamaan, petugas Satpol PP beserta tim gabungan dibantu personel Polrestabes Medan dan Brimob Poldasu membongkar materi  papan reklame di Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol serta Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli. Setelah pembongkaran materi iklan dilakukan, diharapkan pemilik kedua papan reklame untuk melanjutkan dengan pembongkaran sendiri.

“Apabila itu tidak dilakukan, kedua papan reklame ini akan kita tumbangkan!” tegas Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap.

“Seperti yang telah ditegaskan Walikota dan Wakil Walikota, kita tidak mentolerir lagi papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan,” tembahnya. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga