720 Pengacara Siap Bela Rizal Ramli, Otto Hasibuan: Bisa Kami Buktikan

Jakarta-BP: Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem melaporkan Rizal Ramli ke polisi. Mereka geram atas pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu yang menuding Surya Paloh ikut bermain dalam kebijakan impor bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Menanggapi kasus tersebut, kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan siap melakukan pembelaan. Bahkan, katanya, sudah ada 720 pengacara se-Indonesia dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang siap terjun turut membela Rizal Ramli.

"Ada 720 orang yang menyatakan ingin bergabung menjadi lawyer Pak Rizal Ramli. Itu betul kami catat. Tidak asal ngomong. Bisa kami buktikan," kata Otto di Jakarta, Senin (17/9).

Perlawanan ini dilakukan karena Otto menilai somasi yang dilayangkan oleh Partai Nasdem kepada Rizal tidak tepat. Sebab, saat menyebut ada permainan impor di sebuah diskusi televisi, Rizal tidak membawa Partai Nasdem. Pakar ekonomi itu hanya menyebut nama Surya Paloh tanpa ada embel-embel jabatan partai.

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERADI Thomas Tampubolon mengatakan, 720 orang advokat yang tergabung bekerja secara cuma-cuma. Tidak ada sepeser pun biaya yang diberikan kepada mereka.

"Herannya kalau advokat membela klien, tentu akan menanyakan kepada Sekjen 'wani piro?'. Tapi ini nggak ada sama sekali," katanya di lokasi yang sama.

Rizal Ramli sendiri mengaku sangat berterima kasih atas tingginya animo dari PERADI memberikan bantuan hukum padanya. Ia memastikan bahwa perlawanan ini merupakan bentuk perjuangan terhadap para petani Indonesia atas permainan impor yang dilakukan pemerintah.

"Yang mengharukan 720 advokat dari seluruh Indonesia ini secara gratisan mau membela saya. Dan insya Allah pembelaan ini bukan untuk saya, tapi untuk petani Indonesia," pungkas Rizal.

Sebelumnya, Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya, Senin (17/9). Ketua DPP Nasdem, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tuduhan Rizal Ramli terlanjur menjadi konsumsi publik.

"Kata-kata vulgar, tidak benar, dan hate speech itu tidak pantas keluar dari elite tokoh nasional, RR. Dia sudah membangun opini bahwa SP cukup punya tekanan kepada Presiden. Pernyataan itu sangat tidak benar dan hoax," ujar Yasin usai keluar dari ruangan SPKT Polda Metro Jaya.

DPP Nasdem pun melaporkan Rizal Ramli atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 Ayat (1) dan Pasal 311 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (JawaPos/JP)

Penulis:

Baca Juga