Nasional
Beranda » Berita » Profil Zudan Arif Fakrulloh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

Profil Zudan Arif Fakrulloh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

Sumber: Wikipedia

Harianbatakpos.com — Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. lahir pada tanggal 24 Agustus tahun 1969 silam. Berprofesi sebagai birokrat Indonesia yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan oleh Presiden RI, dilantik pada tanggal 17 Mei 2024 lalu.

Saat ini, Dr. Zudan Arif Fakrulloh merangkap sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang sudah dilaksanakan sejak 15 Maret 2023 lalu. Beliau diangkat atas dasar Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 36/TPA Tahun 2023 serta Keppres No. 37/TPA Tahun 2023.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, beliau bertugas sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Diangkat sejak 1 Juli 2015 dan berakhir pada 15 Maret 2023.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Dr. Zudan Arif Fakrulloh pernah ditunjuk oleh Presiden RI sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo pada 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017 lalu. Jauh sebelum menjalani karir sebagai seorang birokrat, Dr. Zudan Arif Fakrulloh tumbuh di lingkungan sederhana di Sleman, Yogyakarta.

Beliau adalah putra dari Dibyo Suwarto dan Sukatmiyah yang memiliki minat dalam bersosialisasi di lingkungan masyarakat. Zudan Arif memiliki ketertarikan dalam bidang seni beladiri karate, dan juga gemar berkegiatan di organisasi Karang Taruna, serta Remaja Pecinta Alam.

Zudan Arif bersekolah di SMA 3 Padmanaba Yogyakarta, kemudian melanjutkan perguruan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret atau UNS (Universitas Negeri Surakarta). Di lingkungan mahasiswa, beliau menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UNS.

Selanjutnya, beliau meneruskan program S2 di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, dan lulus sebagai Magister Ilmu Hukum. Di perguruan tinggi yang sama, beliau meneruskan jenjang pendidikan S3 di program studi yang sama, yaitu Ilmu Hukum, dan lulus sebagai S3 Ilmu Hukum.

760 Jemaah Haji Banyuwangi Tertahan di Jeddah, Kepulangan Ditunda 

Zudan Arif memiliki tiga anak, yang bernama Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, dan Hazida Fakhrin Arifa. Beliau pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma, dan juga di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya pada fakultas yang sama.

Selain itu, beliau juga mengajar di Universitas Borobudur. Setelahnya, beliau bekerja di Kemendagri sebagai CPNS pada Badan Diklat sejak tanggal 1 April 1999 yang diarahkan ke Widyaiswara. Desember 2002, beliau diangkat jabatannya sebagai Eselon IV Badan Diklat Kemendagri.

Pada tahun 2008 Zudan Arif ditugaskan di Biro Hukum Setjen Kemendagri, dan memiliki jabatan ketua Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Lalu, pada September 2010, beliau mendapat tugas untuk bekerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Kemendagri.

Satu tahun setelahnya, di 2011, barulah Zudan Arif mendapatkan jabatan sebagai Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, dan dilantik secara resmi. Beliau memiliki karir yang panjang di Kementerian Dalam Negeri, dan memiliki peran besar dalam merancang 18 Undang-Undang di masa jabatannya.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *