Medan-BP: Keputusan kontroversial kembali diambil oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dalam sebuah pernyataan yang menghebohkan, Bobby mengungkapkan bahwa Jalan Sampali di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, sengaja dirobohkan untuk keperluan proyek pelebaran parit milik Pemko Medan. Pernyataan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat yang terdampak.
Bobby Nasution dengan tegas menolak adanya ganti rugi terhadap rumah warga yang terkena dampak proyek tersebut. Menurutnya, jalan yang amblas tersebut masih merupakan jalan milik Pemko Medan, sehingga pemerintah kota berhak untuk merombaknya.
“Itu Bukan Longsor, Memang Sengaja Dilongsorkan!”
Bobby menjelaskan, jalan tersebut memang sengaja dilongsorkan agar parit yang ada dapat diperlebar. “Saya tegaskan ya, itu bukan amblas. Bukan longsor juga. Itu memang tanahnya mau dikerok. Memang sengaja mau dilongsorkan,” tegasnya.
Menurut Bobby, pelebaran parit ini sangat penting dan jalan Sampali harus dikecilkan untuk menampung ukuran parit yang lebih lebar. “Jadi gini, tadinya paritnya ukurannya kecil. Tapi karena mau pelebaran parit, akhirnya jalan Sampali harus dikecilkan,” jelasnya.
Tanpa Ganti Rugi, Tapi Janji Perbaikan
Meski menolak memberikan ganti rugi, Bobby menegaskan bahwa Pemko Medan akan memperbaiki efek getaran yang mungkin menyebabkan kerusakan pada rumah warga. “Kalau efek pembangunan, misal rumahnya retak dan lain-lain, itu kita sudah sepakat dengan warga setempat untuk kami perbaiki,” ungkapnya.
Berbeda Pendapat dengan Camat Medan Area
Sebelumnya, Camat Medan Area, Sutan Fauzi, memastikan bahwa rumah warga yang terdampak jalan amblas akan diganti rugi oleh pihak Pemko Medan. Menurut Sutan, besaran ganti rugi tersebut akan ditentukan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK).
Kronologi Kejadian
Jalan amblas di Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, viral di media sosial pada Kamis, 20 Juni 2024. Dalam video yang diterima Tribun Medan, terlihat area jalan yang amblas tersebut tengah dalam pengerjaan proyek pelebaran parit milik Pemko Medan.
Komentar