Medan – BP: Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akhirnya buka suara terkait pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Sumut dari Hassanudin ke Agus Fatoni. Pergantian ini, yang dilakukan menjelang Pilkada, menimbulkan berbagai spekulasi politik. Namun, Edy menegaskan bahwa penunjukan Pj Gubernur adalah bagian dari prosedur resmi yang harus dihormati.
Edy Rahmayadi Angkat Bicara
“Tak peduli titipan dari mana, bahkan dari malaikat sekalipun, yang penting Pj Gubernur itu menjalankan tugasnya sesuai job description,” ujar Edy saat diwawancarai di Medan, Jumat (28/6/2024).
Menurut Edy, Pj Gubernur memiliki tugas utama sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat sampai terpilihnya gubernur definitif. Dia menegaskan bahwa Pj Gubernur, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), harus netral dan tidak terlibat dalam kontestasi politik.
Tugas dan Netralitas Pj Gubernur
Edy menekankan pentingnya netralitas Pj Gubernur dalam menjaga demokrasi. “Ketika seorang Pj ikut campur dalam politik, itu berarti dia tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tegasnya. Edy berharap semua Pj yang bertugas di Sumut mematuhi aturan dan menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik.
Bantahan dari Pj Gubernur Agus Fatoni
Spekulasi mengenai pergantian ini banyak dikaitkan dengan upaya memuluskan langkah Bobby Nasution sebagai calon Gubernur Sumut. Namun, Pj Gubernur Agus Fatoni dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bekerja netral sesuai ketentuan yang berlaku.
Pergantian Pj Gubernur Sumut ini memang menjadi perhatian banyak pihak, namun dengan adanya penegasan dari Edy Rahmayadi dan komitmen dari Agus Fatoni, diharapkan suasana politik di Sumut tetap kondusif menjelang Pilkada.
Komentar