Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap kurir ganja siap edar di Kota Pematangsiantar, Minggu 26 April 2026. Kurir itu berinisial MA, warga Provinsi Sumut.
Informasi yang dihimpun, narkoba itu dibawa oleh MA dari seseorang yang berada di Kabupaten Mandailing Natal. Narkoba itu akan dikirim ke Kota Medan.
“Sudah kami selidiki, narkoba itu dibawa oleh MA dari Mandailing Natal. MA ini adalah kurir dan akan mengirimkan ganja itu ke Kota Medan,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (29/4/2026).
Selain mengamankan MA, polisi juga mengamankan satu unit mobil toyota Inova dan alat komunikasi.
“Setelah kami dalami, narkoba jenis ganja ini sama dengan ganja yang pernah kami amankan sebelumnya. Jadi, kami berharap adanya informasi dari masyarakat, untuk mengungkap pemilik ladang ganja di Kabur Mandailing Natal,” terangnya. (BP7)


Komentar