Jakarta, BP – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarmuji menyoroti kondisi UMKM yang mengalami kesulitan dalam membayar hutangnya di perbankan. Menurutnya, nasabah UMKM dengan pinjaman kecil antara Rp 25-50 juta sebaiknya diberikan relaksasi tagihan.
Sarmuji menekankan perlunya kebijakan relaksasi untuk UMKM dengan pinjaman kecil, mengingat kondisi yang mengkhawatirkan dalam kelangsungan usaha mereka.
“Mungkin juga bank bisa mengusulkan kepada Kementerian BUMN agar UMKM dengan kondisi seperti itu, terutama yang berusaha kecil, tidak hanya dihapus buku pinjaman, tapi juga dihapus tagihkan dengan syarat yang sangat selektif,” ujarnya dalam rapat dengan BNI dan BTN di Komisi VI, Senin (8/7).
Menyikapi kesulitan yang dihadapi UMKM, Sarmuji menyatakan kekhawatirannya bahwa banyak dari mereka tidak mampu membayar hutangnya bukan karena kesengajaan, melainkan karena kondisi bisnis yang sulit.
Sarmuji juga mengusulkan agar UMKM yang mengalami kesulitan atau gagal bayar diberikan kesempatan kedua untuk mendapatkan kredit guna mencoba peruntungan di usaha lain, dengan syarat bank melakukan verifikasi yang ketat.
“Bank-bank seharusnya mempertimbangkan untuk menghapus tagihan bagi UMKM yang tidak mampu membayar, karena mereka sudah mengalokasikan cadangan yang cukup kuat. Mengapa tidak memberikan kelonggaran ini, daripada beban hutang terus berlanjut?” tambahnya.
Komentar