Nasional Peristiwa
Beranda » Berita » Kominfo Panggil Operator Seluler Terkait Pencurian Data NIK

Kominfo Panggil Operator Seluler Terkait Pencurian Data NIK

Kominfo Panggil Operator Seluler Terkait Pencurian Data NIK
Kominfo Panggil Operator Seluler Terkait Pencurian Data NIK

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil operator seluler untuk meminta keterangan terkait kasus pencurian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk aktivasi kartu seluler.

Kasus dugaan pencurian NIK ini sedang dalam penanganan oleh Polresta Bogor Kota. Terbaru, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan operator seluler untuk memastikan kebocoran data masyarakat tidak terulang di masa mendatang.

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Polisi karena Live Asusila, Tayang di Dua Aplikasi

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa kedua pelaku bekerja di PT NTP dan berinisial PMR dan L. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari PT IOH dan PT NTP mengenai kasus dugaan pencurian data ini.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

 

RSUD Kajen Klarifikasi Dugaan Salah Diagnosis Bocah Digigit Ular 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *