Nasional Tekno
Beranda » Berita » Kemenkominfo Berhasil Hapus 3,3 Juta Konten Judi Online, Nilai Transaksi Judi Turun Signifikan

Kemenkominfo Berhasil Hapus 3,3 Juta Konten Judi Online, Nilai Transaksi Judi Turun Signifikan

Kementerian Komunikasi dan Informatika, BP/IR

Merauke, Harianbatakpos.com – Akses judi online di Indonesia mengalami penurunan drastis hingga 50%, dengan 3,3 juta konten judi online berhasil dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Hal ini merupakan bukti kerja keras dan komitmen Kemenkominfo dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan aman.

Penurunan ini juga tidak lepas dari pembentukan Satgas Pengamanan Judi Online oleh Presiden Jokowi, yang berhasil menurunkan perputaran uang judi dari Rp981,2 triliun menjadi Rp404,0 triliun. Langkah-langkah tepat dan kolaborasi efektif menunjukkan bahwa perubahan nyata bisa tercipta.

“Setiap Pemprov dan Pemda yang mengelola website pemerintah tergabung dalam grup WhatsApp, yang memantau pergerakan atau upaya penyusupan situs judi online,” jelas Kabid Aplikasi Informatika, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan, Nugroho Asrianto, di Merauke, Senin (7/10/2024).

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Ia menjelaskan bahwa website pemerintah sering disusupi situs judi, sehingga admin Pemda yang mengelola server masing-masing harus aktif menjaga dan menutup celah keamanan. “Pemerintah pusat telah menindak situs judi online, tetapi di daerah, karena menggunakan domain pemerintah dan server dikelola masing-masing Pemda, maka admin harus menjaga keamanan website,” tegas Nugroho.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *