Pendidikan
Beranda » Berita » Kejaksaan Agung Wajibkan Peserta SKD CPNS 2024 Bawa Ijazah Pendidikan Terakhir, Berikut 4 Barang yang Harus Disiapkan

Kejaksaan Agung Wajibkan Peserta SKD CPNS 2024 Bawa Ijazah Pendidikan Terakhir, Berikut 4 Barang yang Harus Disiapkan

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil

Jakarta,harianbatakpos.com – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang mengikuti tes di lingkungan Kejaksaan Agung RI diharapkan mempersiapkan dengan baik keperluan ujian mereka. Berbeda dengan instansi lainnya, Kejaksaan Agung mewajibkan peserta membawa ijazah pendidikan terakhir ke lokasi ujian, sebuah aturan unik yang tidak diterapkan oleh sebagian besar instansi pemerintah lainnya.

SKD CPNS 2024 ini berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024, di mana peserta yang berhasil melewati tahap ini akan kembali menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ada empat barang yang harus dibawa peserta ke lokasi ujian agar dapat mengikuti SKD dengan lancar:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Peserta dapat membawa KTP elektronik asli atau dokumen alternatif seperti surat keterangan pengganti KTP, Kartu Keluarga (KK) asli, salinan KK yang dilegalisir, atau identitas kependudukan digital berupa screenshot yang telah dicetak.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

2. Ijazah Pendidikan Terakhir
Kejaksaan Agung mensyaratkan peserta untuk membawa ijazah pendidikan terakhir, baik dalam bentuk asli maupun salinan yang dilegalisir basah, yang disertai dengan scan berwarna dari ijazah tersebut.

3. Kartu Tanda Peserta Ujian
Kartu tanda peserta ujian harus dicetak berwarna dengan kualitas terbaik untuk memastikan informasi terkait tanggal, sesi, dan lokasi ujian dapat terbaca dengan jelas.

4. Pensil Kayu (Bukan Pensil Mekanik)
Peserta diwajibkan membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik, sebagai salah satu kelengkapan alat tulis saat ujian.

Tata Tertib dan Jadwal Seleksi
Peserta diimbau hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, atau 90 menit bagi peserta ujian di luar negeri. Pemberian PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum ujian dimulai, sehingga ketepatan waktu sangat penting.

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

Seleksi CPNS tahun ini memiliki jadwal yang padat, dengan pelaksanaan SKD dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Setelah itu, pengolahan nilai akan berlangsung hingga 16 November 2024, dan hasil SKD diumumkan pada 17-19 November 2024. Peserta yang lolos SKD akan lanjut mengikuti SKB yang dijadwalkan berlangsung antara 20 November hingga 20 Desember 2024.

Dalam konteks rekrutmen CPNS, Kejaksaan Agung dengan persyaratan membawa ijazah pendidikan terakhir ini menunjukkan pentingnya pendidikan dalam memastikan kualitas pegawai negeri. Persyaratan tersebut menekankan bahwa latar belakang akademis memiliki peran signifikan dalam menciptakan aparatur negara yang kompeten.

Bagi peserta yang berjuang melalui proses seleksi ini, kesempatan bekerja di lembaga negara seperti Kejaksaan Agung adalah peluang besar untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. Namun, persiapan yang matang, termasuk mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan, sangat krusial agar mereka dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan memiliki peluang untuk lulus.

Dengan aturan yang ketat dan seleksi yang terstruktur, diharapkan proses ini mampu menghasilkan CPNS yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di Kejaksaan Agung.BP/CW1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan