SPMB 2026: Menuju Sistem Pendidikan yang Lebih Adil dengan Nilai TKA

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

Medan,  HarianBatakpos.com -  Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan signifikan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mulai tahun 2025, SPMB 2026 akan menggantikan penggunaan nilai rapor dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses seleksi penerimaan siswa.

Perubahan dalam Jalur Prestasi SPMB 2026

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengatasi masalah validitas nilai rapor yang sering dipermasalahkan oleh masyarakat. "SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Misal nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP," ujarnya. Dengan demikian, nilai rapor yang selama ini dianggap sebagai penentu kelulusan akan digantikan oleh TKA, yang lebih objektif dan terukur, dilansir dari  kompas.com.

Dalam pelaksanaannya, nilai TKA akan mulai diterapkan untuk jenjang kelas 12 SMA pada November 2025, sedangkan untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP akan dilaksanakan pada Februari 2026. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Dampak Positif dari Penggunaan TKA

Penggunaan TKA sebagai pengganti nilai rapor diharapkan dapat mengurangi praktik curang yang selama ini terjadi, seperti manipulasi nilai oleh oknum guru. "Masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor... kami coba minimalkan dengan Tes Kemampuan Akademik," tambah Mu'ti. Dengan langkah ini, diharapkan calon siswa akan lebih termotivasi untuk belajar dan berprestasi.

Sebagai kesimpulan, perubahan jalur prestasi pada SPMB 2026 dengan mengedepankan nilai TKA merupakan langkah yang sangat positif bagi dunia pendidikan Indonesia. Hal ini tidak hanya menjamin keadilan dalam penerimaan siswa, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga