Medan, Harianbatakpos.com – Krisis pajak yang melanda UD Pramono di Boyolali, Jawa Tengah, telah memicu kekhawatiran besar bagi lebih dari 1.300 peternak sapi perah di daerah tersebut.
Tunggakan pajak senilai Rp671 juta yang menyebabkan penutupan usaha ini mengancam mata pencaharian ribuan peternak yang bergantung pada industri pengolahan susu. Tanpa UD Pramono, para peternak kehilangan akses ke pasar yang telah mereka andalkan selama bertahun-tahun, dilansir dari Sokoguru.id.
Pentingnya Dukungan Pemerintah Terhadap Industri Susu Lokal
Penutupan UD Pramono tidak hanya menghancurkan usaha pengolahan susu, tetapi juga menghancurkan hubungan antara peternak dan pasar yang lebih luas. Setiap hari, UD Pramono menyerap sekitar 20.000 liter susu dari tujuh kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten.
Keberlangsungan usaha ini sangat vital untuk ekonomi perdesaan dan sektor pangan bergizi. Namun, masalah pajak yang tak kunjung selesai memaksa pihak pengelola untuk mengambil langkah drastis, bahkan sampai harus menjual sapi-sapi untuk bertahan.
Solusi Fleksibel untuk Mengatasi Krisis Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seharusnya mempertimbangkan pendekatan yang lebih bijaksana, dengan memberikan solusi finansial yang lebih fleksibel kepada usaha-usaha yang berdampak sosial sebesar UD Pramono.
Pendekatan berbasis dialog dan fleksibilitas akan lebih efektif daripada sekadar menjalankan prosedur yang mengabaikan dampak sosial yang luas.
Mencari Solusi untuk Keberlanjutan Peternak
Krisis pajak UD Pramono ini menuntut adanya revisi kebijakan pajak nasional yang lebih adaptif terhadap kondisi usaha kecil dan menengah, terutama yang berhubungan dengan ekonomi perdesaan.
Pemerintah harus berupaya untuk mendukung sektor industri susu lokal agar dapat bersaing dengan produk impor tanpa tertekan oleh beban pajak yang berat. Mengatasi krisis ini harus menjadi prioritas, sebagai langkah nyata dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung kesejahteraan peternak di Indonesia.
Komentar