Medan, HarianBatakpos.com – Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengkritik kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo, mempertanyakan perubahan sikap PDIP yang sebelumnya mendukung revisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
“Jujur saya cukup heran sih dengan sikap PDIP,” kata Najih, Senin (23/12/2024), seraya menyebut kritik PDIP terhadap PPN 12% sebagai bentuk “cuci tangan” dari kebijakan yang mereka inisiasi, dilansir dari detik.com.
Najih juga menyoroti ambigu posisi politik PDIP di pemerintahan, yang menurutnya hanya memperkeruh suasana politik nasional.
Ia menyebut PDIP berusaha mengambil hati masyarakat melalui kritik terhadap PPN 12%, langkah yang dianggapnya oportunis untuk memulihkan basis massa.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa UU HPP merupakan inisiatif Pemerintah Jokowi dan disepakati mayoritas fraksi di DPR.
Dolfie menyatakan RUU HPP disahkan melalui Paripurna pada 7 Oktober 2021, yang mencakup beberapa perubahan regulasi perpajakan.
UU HPP memberi ruang penyesuaian tarif PPN pada rentang 5-12 persen, tergantung pada kondisi perekonomian nasional.
Najih mendesak PDIP segera memperjelas posisi politiknya karena sikap abu-abu partai ini dinilai merugikan stabilitas politik nasional.
Sikap politik PDIP dalam isu PPN 12% menjadi perhatian publik, sehingga masyarakat diharapkan lebih kritis terhadap langkah politik seperti ini.
Komentar