Nasional
Beranda » Berita » Vonis Ringan untuk Harvey Moeis: Apa Pengaruh Tanggungan Keluarga dalam Kasus Korupsi?

Vonis Ringan untuk Harvey Moeis: Apa Pengaruh Tanggungan Keluarga dalam Kasus Korupsi?

Vonis Ringan untuk Harvey Moeis: Apa Pengaruh Tanggungan Keluarga dalam Kasus Korupsi?
Vonis Ringan untuk Harvey Moeis: Apa Pengaruh Tanggungan Keluarga dalam Kasus Korupsi?

Medan,  HarianBatakpos.com – Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, baru-baru ini mendapatkan vonis yang lebih ringan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Hakim memutuskan vonis 6,5 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara. Salah satu alasan utama pemberian keringanan adalah adanya tanggungan keluarga yang dimiliki oleh terdakwa.

Hakim menjelaskan bahwa keringanan vonis diberikan karena Harvey menunjukkan perilaku sopan selama persidangan. “Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, seperti dikutip dari detikcom (23/12/2024).

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Selain itu, Harvey juga belum pernah dihukum sebelumnya, yang menjadi pertimbangan tambahan dalam proses hukum ini, dilansir dari haibunda.com.

Tidak hanya vonis penjara, Harvey juga dikenakan denda sebesar Rp210 miliar dan diwajibkan membayar utang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan inkrah.

Jika tidak membayar, hartanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Bahkan, jika tidak ada harta yang cukup, Harvey akan dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Dalam hukum pidana, ada beberapa hal yang dapat meringankan atau memberatkan hukuman terdakwa.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

Tanggungan keluarga, perilaku baik selama persidangan, dan status sebelumnya yang tidak pernah dihukum, adalah faktor-faktor yang bisa mengurangi hukuman.

Selain itu, terdapat aturan-aturan dalam Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai pengurangan hukuman bagi pelaku kejahatan.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena menunjukkan bahwa dalam kasus pidana, faktor pribadi seperti tanggungan keluarga bisa berperan dalam penentuan vonis.

Sebagai bagian dari proses hukum, hakim mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan keputusan yang adil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan