Nasional
Beranda » Berita » Helena Lim dan Kasus Korupsi Rp 300 Triliun: Menguak Kebenaran di Balik Hukum

Helena Lim dan Kasus Korupsi Rp 300 Triliun: Menguak Kebenaran di Balik Hukum

Helena Lim dan Kasus Korupsi Rp 300 Triliun: Menguak Kebenaran di Balik Hukum
Helena Lim dan Kasus Korupsi Rp 300 Triliun: Menguak Kebenaran di Balik Hukum

Medan,  HarianBatakpos.com –  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan untuk menghukum Helena Lim, pemilik PT Quantum Skyline Exchange, dengan pidana penjara selama 5 tahun. Helena terbukti terlibat dalam tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Putusan ini merupakan bagian dari proses hukum yang mengaitkan Helena dengan Harvey Moeis dan kawan-kawan dalam kasus korupsi besar.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Dalam pertimbangan hakim, Helena dinyatakan telah membantu pelaku dalam melakukan praktik korupsi yang diatur dalam Pasal 56 Ayat (2) KUHP. Keputusan ini mencerminkan keseriusan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di Indonesia, dilansir dari Kompas.com.

Selama persidangan, terungkap bahwa Helena menerima dana pengamanan senilai Rp 430 miliar yang disamarkan sebagai dana corporate social responsibility (CSR). Majelis hakim menegaskan bahwa Helena telah memberikan kesempatan dan sarana untuk melakukan kejahatan tersebut.

“Majelis hakim berpendapat bahwa unsur melakukan pembantuan dalam bentuk dengan sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan telah terbukti,” lanjut hakim Pontoh.

Tidak hanya dihukum penjara, Helena juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 650 juta dan uang pengganti Rp 900 juta. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk negara. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum berupaya untuk mengembalikan kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

Sebagai penutup, keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan