Medan, HarianBatakpos.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti berencana untuk mengembalikan ujian nasional (UN) di Indonesia. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa akan ada perbedaan signifikan antara UN yang akan datang dan yang sebelumnya.
“Karena itu kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat, dan pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya,” ungkap Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024) , dilansir dari Kompas.com..
Prof. Mu’ti juga menambahkan bahwa pelaksanaan UN hanya akan digelar oleh sekolah yang telah terakreditasi. UN tidak akan langsung dilaksanakan pada tahun 2025, sebagai upaya untuk mempersiapkan sistem yang lebih baik. “Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” ujarnya.
Sistem Ujian Nasional yang Baru
Sebelumnya, UN telah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada tahun 2021. Meskipun keduanya berfungsi sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional, UN lebih fokus pada evaluasi per individu yang menentukan kelulusan. Sementara itu, AN mengevaluasi semua aspek di dalam satu sekolah, termasuk kompetensi siswa, guru, dan sistem sekolah.
Komponen utama AN mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Dengan demikian, hasil dari AN akan kembali ke sekolah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang tidak menekan siswa dan mengurangi stres yang sering diakibatkan oleh ujian.
Dengan rencana ini, diharapkan sistem ujian yang baru akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memberikan hasil yang lebih bermanfaat bagi semua pihak.
Komentar